Suasana Bandara Ngurah Rai, Denpasar. (Foto: ANTARA/Wira Suryantala)
Denpasar – Mulai Senin (27/11) sampai Selasa (28/11), Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menutup sementara operasional penerbangan selama 24 jam karena terdampak sebaran abu vulkanik di wilayah udara bandara setempat.
Penutupan sementara bandara berlaku mulai pukul 07.15 WITA hingga pukul 07.00 WITA pada Selasa (28/11). “Bandara ditutup mulai pukul 07.00 WITA,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, Senin.
Menurut Arie, debu vulkanik telah menutup kawasan udara di bandara hingga menyentuh level dua. dan secara visual debu vulkanik berupa partikel tipis di bandara hingga pukul 05.30 WITA. “Namun ruang udara sudah tertutup debu vulkanik,” ucapnya.
Kementerian Perhubungan, kata dia, telah mengeluarkan “notice to airman” (notam) atau peringatan kepada pelaku penerbangan di dunia terkait penutupan bandara itu dengan nomor A-4242/17.
Data Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai menyebutkan hingga pukul 23.59 WITA pada Minggu (26/11) total jadwal penerbangan domestik yang batal tiba dan berangkat mencapai 39 dan untuk jadwal internasional mencapai 57 jadwal baik yang tiba dan berangkat. Pembatalan itu dilakukan pihak maskapai sendiri sejak Sabtu (25/11).
TAGS : Gunung Agung Bandara Internasional Bali
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25392/Perhatian-Bandara-Ngurah-Rai-Ditutup-Sementara/