Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Periksa Todung Mulya Lubis, KPK Incar KKSK?
    News

    Periksa Todung Mulya Lubis, KPK Incar KKSK?

    December 22, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Periksa Todung Mulya Lubis, KPK Incar KKSK? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Periksa Todung Mulya Lubis, KPK Incar KKSK?

    Pengacara Todung Mulya Lubis

    Jakarta – Penyidik KPK memeriksa advokat senior Todung Mulya Lubis, Jumat (22/12/2017). Todung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung.

    Pemeriksaan Todung dilakukan penyidik guna mendalami dugaan keterlibatan  Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) terkait penerbitan SKL BLBI untuk obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Saat itu, Todung sebagai tim hukum KKSK.

    “Berkaitan dengan kasus BLBI saat itu, yang bersangkutan sebagai kapasitas tim hukum KKSK saat itu,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta.

    Todung sendiri usai menjalani pemeriksaan mengakui ditelisik soal tugas dan kapasitasnya sebagai kuasa hukum KKSK. “‎Saya dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan posisi saya sebagai anggota bantuan hukum KKSK,” ujar Todung sebelum meninggalkan gedung KPK.

    Namun, Todung enggan menjelaskan secara spesifik mengenai materi pemeriksaannya. Yang jelas, kata Todung, tim kuasa hukum ditunjuk pemerintah untuk membantu melakukan penilaian terhadap obligor-obligor yang bermasalah. Diakui Todung, saat itu ada banyak obligor yang bermasalah, salah satunya BDNI.‎

    “Kami udh selesaikan tugas kami sebagai tim bantuan hukum KKSK dan saya hanya jelaskan seputar itu saja. Saya enggak bicara substansi, saya hanya jelaskan ini pekerjaan tim bantuan hukum KKSK dan ini yang kami sampaikan kepada KKSK,” ‎kata Todung.

    Sebelumnya, Syafruddin membebekan keterlibatan KKSK dalam penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Penerbitan SKL BLBI yang berujung rasuah ini tak luput dari campur tangan KKSK yang dikomandoi Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

    “Semuanya sudah ada persetujuan dari KKSK, semuanya. Saya hanya mengikuti aturan dan saya sudah punya (nunjukin hasil audit BPK),” ucap Syafruddin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

    Hal itu diungkapkan Syafruddin sebelum memasuki mobil tahanan KPK. Syafruddin diketahui ditahan di Rutan KPK usia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

    Untuk diketahui, persetujuan KKSK itu berdasarkan Keputusan KKSK Nomor 01/K.KKSK/03/2004 tertanggal 17 Maret 2004. Surat tersebut berisi persetujuan pemberian bukti penyelesaian kewajiban BDNI.

    KKSK saat itu diketuai oleh Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan anggota Menteri Keuangan Boediono, Kepala Bappenas Kwik Kian Gie, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno serta Menteri BUMN Laksamana sendiri.

    Salah satu kewenangan KKSK ialah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana induk penyehatan perbankan yang disusun BPPN. Kerja KKSK itu pun diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2002, yang dikeluarkan Megawati Soekarnoputri.

    Syafruddin membantah penerbitan SKL BLBI merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun. “Saya kira, saya punya kekuatan hukum dengan audit yang saya sampaikan ini. Ini lah pegangan saya sebagai ketua BPPN sudah menyelesaikan semua,” kata dia.

    Syafruddin hanya tersenyum kecil saat Disinggung apakah penerbitan SKL BLBI atas arahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Syafruddin meresponnya dengan senyuman. Megawati diketahui saat itu mengeluarkan Inpres Nomor 8/2002, untuk memberikan jaminan para obligor yang telah menyelesaikan kewajibannya.
    KPK baru menetapkan mantan Kepala  BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung sebagai tersangka dalam kasus ini. Syafruddin, diduga kongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI BDNI.

    Perbuatan Syafruddin yang diduga menyelahgunakan kewenangan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,58 triliun. Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : Kasus BLBI Todung Mulya Lubis

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26761/Periksa-Todung-Mulya-Lubis-KPK-Incar-KKSK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAmerika Serikat Kenakan Sanksi Jenderal Myanmar
    Next Article Kelakar Edrogan, Dolar AS Tak Sanggup Beli Suara PBB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.