Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, dalam Sidang Terbuka DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS) Kamis (23/5).
New York, Jurnas.com – Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, menegaskan bahwa perlindungan warga sipil harus terus menjadi fokus utama kerja Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Demikian ditegaska Retno dalam Sidang Terbuka DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata (Protection of Civilians in Armed Conflict) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS) Kamis (23/5).
Retno mengingatkan, DK PBB memiliki mandat dan tanggung jawab kolektif untuk melindungi warga sipil serta keselamatan dan keamanan warga sipil harus selalu dikedepankan.
Indonesia juga tegaskan kembali dukungannya untuk perkuat kemitraan internasional terkait pemajuan perlindungan HAM, khususnya bagi warga sipil dalam konflik bersenjata.
Kontribusi Indonesia selama ini tercermin melalui peran aktif Indonesia dalam mendukung isu perlindungan warga sipil di berbagai forum internasional dan pemberian bantuan teknis kepada berbagai negara di bidang infrastruktur dan tata kepemerintahan yang baik.
“Upaya proaktif Indonesia dalam memberdayakan masyarakat Palestina, misalnya pembangunan rumah sakit untuk warga di Gaza, Palestina,” jelas Retno.
Lebih lanjut Retno menekankan, pemberdayaan komunitas merupakan elemen kunci peningkatan kapasitas negara dalam perlindungan warga sipil.
“Keterlibatan komunitas lokal, termasuk kelompok perempuan, dalam merancang dan melaksanakan program perlindungan warga sipil akan lebih efektif dalam pencapaian sasaran,” ujar Retno.
Perlindungan warga sipil merupakan isu multidimensional. Karena itu, Retno mendorong tiga hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi berbagai tantangan tersebut. Di antaranya adalah:
Pertama, pentingnya penguatan kapasitas nasional negara yang terlibat, diantaranya melalui pemberdayaan komunitas.
“Kedua, adalah memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap berbagai kerangka hukum yang berlaku,” ujar Retno.
Terakhir adalah pengembangan upaya inovatif dan praktis untuk perlindungan penduduk sipil.
Sidang Terbuka ini merupakan rangkaian kegiatan utama Presidensi Dewan Keamanan PBB Indonesia di bulan Mei 2019, yang mengusung tema “Menabur Benih Perdamaian.”
Pertemuan ini juga menandai peringatan 20 tahun pembahasan agenda perlindungan warga sipil di DK PBB serta 70 tahun Konvensi Jenewa mengenai hukum humaniter internasional.
TAGS : Palestina DK PBB Perlindingan Retno L.P Marsudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53209/Perlindungam-Warga-Sipil-Harus-jadi-Fokus-Anggota-DK-PBB/