JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan mekanisme debat perdana calon presiden-wakil presiden (capres/cawapres). Debat perdana dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan debat perdana ini akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Pesertanya akan diikuti oleh calon presiden (capres).
Dipantau dari kanal Youtube KPU RI, Hasyim mengatakan durasi debat akan berjalan selama 150 menit. Meski demikian, durasi khusus debatnya 120 menit atau 2 jam.
Selama itu, akan ada 6 segmen yang dipisah dengan jeda iklan. Pada masing-masing segmen, para penyelia berhak memberi tiga pertanyaan ke para capres.
Disampaikan Hasyim masing-masing capres akan mengambil pertanyaan yang sudah disiapkan para panelis secara acak. Setelah capres A menjawab, capres B dan C akan diberi kesempatan untuk menanggapi.
Sementara itu, Anggota KPU RI, August Melaz, mengutarakan debat ini merupakan upaya meningkatkan keikutsertaan pemilih dalam Pemilu.
KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.
Sementara itu, debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu. (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link