Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perlu Siaga! Wilayah yang Jadi Tujuan Arus Balik
    News

    Perlu Siaga! Wilayah yang Jadi Tujuan Arus Balik

    May 21, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perlu Siaga! Wilayah yang Jadi Tujuan Arus Balik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perlu Siaga! Wilayah yang Jadi Tujuan Arus Balik 2
    Prof Wiku Adisasmito. (BP/dok)
    Perlu Siaga! Wilayah yang Jadi Tujuan Arus Balik 3

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah (Pemda) beserta Satgas Daerah yang wilayahnya menjadi tujuan arus balik, perlu bersiaga. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, perlu adanya antisipasi untuk mencegah penularan COVID-19 agar tidak meluas.

    “Perlu adanya antisipasi. Maka pelaku perjalanan wajib karantina 5 x 24 jam. Karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko,” ujar Prof. Wiku dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (20/5) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Dikatakan, pos komando di desa/kelurahan setempat mesti mengawasi pelaksanaannya dan melaksanakan upaya preventif lainnya secara paralel, misalnya testing dan tracing yang masif. Hal ini demi meminimalisir peluang penularan COVID-19.

    Sebab, data tanggal 15 Mei 2021 dari Polri menunjukkan, rapid test antigen acak dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjang Pulau Sumatera, Jawa dan Bali, ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan. “Kasus positif temuan di lapangan ini akan dirujuk ke pusat isolasi mandiri terdekat yang telah disiapkan Satgas Daerah,” tambahnya.

    Sementara pada pelaku perjalanan internasional, kata Wiku, pemerintah masih mempersiapkan tahapan pembukaan travel corridor arrangement Singapura – Batam. Tentunya mempertimbangkan kondisi pandemi di Singapura dan berbagai wilayah Indonesia, terutama Pulau Batam dan Bintan. “Keputusan yang diambil, tentunya mempertimbangkan keseimbangan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata,” lanjutnya.

    Selain melarang masuknya warga negara asing (WNA) yang datang dari India, pemerintah juga akan mengatur WNA pemegang kartu izin tinggal sementara dan kartu izin tinggal tetap (Kitas/Kitap). Tujuannya, mencegah meningkatnya penularan dari pelaku perjalanan internasional. (Subrata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWuling New Confero S dapat sambutan baik konsumen Indonesia
    Next Article Nasib 75 Pegawai KPK Ditentukan Selasa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.