Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi
    News

    Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

    March 5, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi 2
    Tangkapan layar Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam konferensi pers yang bertajuk, “Mempersoalkan Putusan Janggal PN Jakarta Pusat terkait Penundaan Pemilu 2024”, disiarkan di kanal YouTube Sahabat ICW, dipantau dari Jakarta, Minggu (5/3/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) terkait penghentian tahapan pemilihan umum (pemilu) yang sudah berlangsung tidak bisa di eksekusi. Hal itu dikatakan Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (5/3).

    “Menurut saya, putusan ini adalah putusan yang tidak bisa dieksekusi. Putusan yang sangat bertentangan dengan konstitusi,” ucap Fadli dalam konferensi pers yang bertajuk, Mempersoalkan Putusan Janggal PN Jakarta Pusat terkait Penundaan Pemilu 2024.

    Fadli menjelaskan, pemilihan umum harus berlangsung secara periodik, yakni lima tahun sekali sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi. Selain itu, pemilu yang berlangsung selama lima tahun sekali merupakan bagian dari sirkulasi kepemimpinan nasional. “Tidak bisa sembarangan ditunda seperti itu,” tutur Fadli.

    Ia menegaskan bahwa berbagai upaya dari orang-orang yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda harus terus dilawan. Bagi Fadli, wacana penundaan pemilu merupakan upaya dari sekelompok orang yang ingin merubuhkan demokrasi di Indonesia. “Oleh sebab itu, tidak bisa dibiarkan,” ucap Fadli.

    Dalam kesempatan tersebut, Fadli menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu hanya mengatur mengenai pemilu lanjutan dan pemilu susulan yang diakibatkan oleh bencana alam, gangguan keamanan, dan gangguan lain yang menyebabkan seluruh tahapan pemilu tidak dapat dilaksanakan. “Situasi itu sama sekali tidak ada hari ini. Situasi yang dibawa oleh partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini kan kepentingan satu partai politik saja untuk ikut menjadi peserta pemilu,” kata Fadli.

    PN Jakarta Pusat yang tiba-tiba memerintahkan penghentian sisa tahapan pemilu dan mengulang berbagai tahapan tersebut yang berdurasi 2 tahun 4 bulan 7 hari, bagi Fadli, merupakan kesalahan yang sangat fatal. “Tiba-tiba PN Jakarta Pusat memerintahkan tahapan pemilu ditunda hanya untuk kepentingan partai Prima. Menjadi satu kesalahan yang sangat fatal dari putusan PN Jakarta Pusat ini,” kata Fadli. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenparekraf Minta Berdayakan Anak Muda di Destinasi Wisata
    Next Article Menko Airlangga Hartarto Perkuat Sektor Cadangan Pangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.