Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Pernyataan Sikap KPI Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
    Entertainment

    Pernyataan Sikap KPI Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

    October 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pernyataan Sikap KPI Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan aktor Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

    Sejumlah poin tersebut disampaikan oleh Nuning Rodiyah, Komisioner KPI melalui keterangan tertulis kepada JawaPos com. Lembaga negara yang bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan pada lembaga penyiaran di Indonesia itu  meminta kasus yang menjerat Rizky Billar seharusnya diproses sesuai prosedur hukum guna memberikan efek jera pada pelaku.

    KPI juga melihat desakan publik dalam kasus KDRT dari mulai meminta Rizky Billar tidak boleh tampil di televisi bahkan permintaan boikot Lesti Kejora sebagai pertanda bahwa masyarakat kini semakin kritis.

    KPI dengan tegas meminta televisi dan radio tidak boleh melakukan glorifikasi pada Rizky Billar. Sebab KPI akan bertindak tegas apabila ada lembaga penyiaran melakukan hal tersebut.

     

    Berikut pernyataan sikap yang disampaikan KPI merespons hebohnya kasus KDRT menjerat Rizky Billar yang telah berstatus tersangka.

    1. Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh publik figur adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif seperti : bahwa KDRT itu salah, kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku.
    2. KPI menghormati semua proses penegakan hukum
    3. Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik.

    4  Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka perlu ILM, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT.

    1. Terima kasih atas dukungan dan masukan publik tentang “tidak memberi ruang pada pelaku KDRT.” (*)

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSektor Hulu Migas Sumbang Penerimaan Negara USD 13,95 Miliar
    Next Article PLN Klaim Siap jadi Garda Terdepan Transisi Energi di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.