Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba
    News

    Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba

    March 23, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perppu Cipta Kerja Tuai Protes, Pakar: DPR Seperti Zaman Orba 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna, pada Selasa,(21/3) menuai kritik masyarakat. Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai, wajar masyarakat menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

    “Karena Perppu itu sejak awal memang sudah bermasalah. Sebab, Pemerintah dinilai belum melaksanakan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun tiba-tiba menyerahkan Perppu Ciptaker kepada DPR,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis (23/3).

    Menurut Jamiluddin, proses pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, mengesankan tidak adanya musyawarah mufakat dalam pembahasan di setiap fraksi.

    “Yang tidak setuju diabaikan dan ditinggalkan begitu saja. Siapa yang kuat, dia yang menang. Prinsip itu tampaknya yang berlaku dalam pembahasan Perppu Ciptaker,” sesalnya.

    Dengan demikian, semua hal itu mengesankan DPR sudah berubah menjadi lembaga stempel pemerintah. Sebab, semua produk RUU dan Perppu yang diinginkan pemerintah disahkan dengan mulus oleh DPR.

    “DPR sudah seperti di zaman Orde Baru (orba). DPR menjadi lembaga stempel yang mengaminkan kehendak eksekutif, khususnya presiden. DPR tentu tidak boleh menjadi lembaga stempel lagi. Sebab, hal itu sudah mengingkari amanah reformasi,” ucap Jamiluddin.

    Oleh karena itu, Jamiluddin pun mengajak masyarakat untuk
    bersikap kepada partai-partai yang mendukung Perppu Ciptaker menjadi UU. Sikap itu seyogyanya dengan memberi sanksi kepada partai pendukung Perppu Ciptaker pada Pileg 2024.

    Hal itu perlu dilakukan, agar partai politik dan anggota DPR tidak semena-mena mengabaikan aspirasi rakyat. Mereka juga tidak boleh terus berada di parlemen, karena akan melanggengkan DPR sebagai lembaga stempel.

    “Jadi, lampu merah tentang pelemahan DPR sudah kasat mata. Hal itu harus dihentikan dengan tidak memilih mereka pada Pileg 2024,” tegasnya.

    Kritik terhadap DPR salah satunya digaungkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dengan unggahan meme, Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus.

    Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan, kritik keras tersebut merupakan bentuk kemaharan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat. Seharusnya, DPR RI menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

    “Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” ucap Melki kepada JawaPos.com, Kamis (23/3).

    Melki menyebut, DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, lebih pantas diganti menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
    Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat.

    “DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tegas Melki.

    Menurut Melki, kritik keras BEM UI terhadap DPR RI dilakukan, karena telah merampas hak rakyat dan melanggar konstitusi. Karena itu, ia mengimbau publik untuk tidak mudah percaya pada lembaga legislatif itu.

    “Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDongkrak Investasi, Pemerintah Harus Konsisten di Hilirisasi
    Next Article Ekonom Proyeksi BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 persen Sepanjang 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.