Friday, July 1, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Perpres 82/2021, Wujud Komitmen Pemerintah Dorong Kemajuan Pesantren

September 14, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Perpres 82/2021, Wujud Komitmen Pemerintah Dorong Kemajuan Pesantren
7
SHARES
25
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah  daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

’’Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (14/9).

Perpres No 82 Tahun 2021 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Penyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kemenag dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Menag menjelaskan, dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Hal ini menjadi langkah positif sebab selama ini, ada keraguan sebagian pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pesantren lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat  atau Kemenag.  ’’Dengan terbitnya Perpres ini, Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren,” tegas dia.

Adapun, pada pasal 9 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya. Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

’’Sekarang tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,” tegas Menag.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Saifan Zaking


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share3Tweet2SendSharePin1
Previous Post

Mau Punya Perpustakaan Sendiri di Rumah? Ini dia tipsnya

Next Post

KLKH Diminta Buka Kebijakan Pengurangan Sampah Industri

Related Posts

Ganjar Doakan Tjahjo Kumolo: Mudah-mudahan Husnul Khotimah
News

Ganjar Doakan Tjahjo Kumolo: Mudah-mudahan Husnul Khotimah

July 1, 2022
Tjahjo Kumolo Dimakamkan di TMP Kalibata
News

Tjahjo Kumolo Dimakamkan di TMP Kalibata

July 1, 2022
Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Tiga Ratusan Orang
News

Empat Hari Berturut, Kasus COVID-19 Nasional Tambah 2 Ribuan Orang

July 1, 2022
Next Post
KLKH Diminta Buka Kebijakan Pengurangan Sampah Industri

KLKH Diminta Buka Kebijakan Pengurangan Sampah Industri

Pemda Diminta Optimalkan Posko Covid-19 Cegah Klaster Keluarga

Kasus Covid-19 di Indonesia Membaik Dibandingkan Sejumlah Negara Lain

Jangan Sampai Indonesia Alami Lonjakan Kasus Seperti India

Jangan Sampai Indonesia Alami Lonjakan Kasus Seperti India

J-Hope BTS Rilis Lagu ‘More’ Pekan Ini

J-Hope BTS Rilis Lagu ‘More’ Pekan Ini

June 28, 2022
Lisa, V, dan Bo-gum Bikin Heboh Paris

Lisa, V, dan Bo-gum Bikin Heboh Paris

June 28, 2022
Kembali Melonjak, Total Kasus Aktif Covid-19 Tembus 14 Ribu Orang

Kembali Melonjak, Total Kasus Aktif Covid-19 Tembus 14 Ribu Orang

June 26, 2022
BRI: Digitalisasi Perbankan Harus Perkuat Ekonomi Riil

BRI: Digitalisasi Perbankan Harus Perkuat Ekonomi Riil

June 30, 2022
Pelayanan Prima, BRI Raih Predikat The Best Bank Service Excellence 2022 – KRJOGJA

Berhasil Lampaui Target, Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun – KRJOGJA

June 25, 2022
Alasan Sutradara Pilih Lukman Sardi Perankan Ismail Marzuki

Alasan Sutradara Pilih Lukman Sardi Perankan Ismail Marzuki

June 30, 2022
Holywings Buat Promo Muhammad dan Maria, Kemenag: Jangan Bermain SARA!

Holywings Buat Promo Muhammad dan Maria, Kemenag: Jangan Bermain SARA!

June 25, 2022
Agar Koper Tidak Dibongkar, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Agar Koper Tidak Dibongkar, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

June 9, 2022
Daihatsu Sigra inden dua bulan karena permintaan tinggi

Daihatsu Sigra inden dua bulan karena permintaan tinggi

June 23, 2022
Telkomsat Peroleh Hak Labuh Starlink dari Kominfo – KRJOGJA

Telkomsat Peroleh Hak Labuh Starlink dari Kominfo – KRJOGJA

June 14, 2022
Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Buka Tabir Kasus e-KTP

Eks Dirut PNRI Janji Bantu KPK Buka Tabir Kasus e-KTP

June 23, 2022
ICW Dorong KPK Segera Ajukan Upaya Hukum PK Lepasnya Samin Tan

ICW Dorong KPK Segera Ajukan Upaya Hukum PK Lepasnya Samin Tan

June 19, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kenal Pertama Kali, Erdin Werdrayana dan Esta Pramanita Saling Jaim
  • Ringankan Beban Ekonomi, Kebijakan Gubernur Koster Disambut Antusias
  • Ganjar Doakan Tjahjo Kumolo: Mudah-mudahan Husnul Khotimah

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!