Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Persoalan Migor masih Buntu, Komunikasi 3 Kementerian Dipertanyakan
    News

    Persoalan Migor masih Buntu, Komunikasi 3 Kementerian Dipertanyakan

    March 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Persoalan Migor masih Buntu, Komunikasi 3 Kementerian Dipertanyakan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Persoalan minyak goreng yang harganya setinggi langit sangat meresahkan masyarakat. Sejak enam bulan terakhir kenaikan harga minyak goreng mencapai 34 persen. Kenaikan harga yang meroket tersebut hingga saat ini belum menemui titik terang. Sebab, meskipun harga minyak kelapa sawit dunia tinggi, namun perusahaan pengolahan sawit terbesar ada di Indonesia.

    Seharusnya, pemerintah dapat memberikan solusi terbaik untuk pasokan dan stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Namun, solusi yang dilakukan hingga kini belum dapat menyelesaikan masalah.

    Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perlu adanya evaluasi tiga menteri terkait yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perekonomian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pemerintah hingga kini belum dapat mengatasi persoalan bahan pokok masyarakat.

    ’’Bahkan ada kecenderungan pemerintah ini takut terhadap kepentingan segelintir pelaku usaha di minyak goreng maupun CPO. Termasuk juga penindakan terhadap distributor-distributor yang bermasalah pun juga tidak optimal,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (19/3).

    Bhima memaparkan, Menteri Perdagangan seharusnya dapat melakukan pengawasan terhadap tata niaga dan kelancaran barang secara optimal. Namun hal tersebut dilanggar dengan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkannya dengan mengikuti harga pasar.

    Padahal, kata Bhima, langkah tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat besar khususnya bagi masyarakat kelas menengah yang pendapatannya belum pulih seperti saat sebelum terjadinya pandemi. ’’Ternyata semakin lama juga tidak berkutik juga terhadap permainan dari kartel pangan,” ucapnya.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHarga CPO Tinggi, Petani Sawit Kini Berpenghasilan Rp 12 juta Sebulan
    Next Article 1.300 UMKM Tumbuh dan Uang Rp 500 Miliar Sudah Berputar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.