JawaPos.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan, meskipun tren harga minyak atau Contract Price Aramco (CPA) terus meningkat, namun pemerintah dan perseroan tidak akan menaikkan harga LPG subsidi 3 kilogram. Sebab, LPG 3 Kg mayoritas digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.
“Kalau untuk harga LPG 3 Kg yang bersubsidi ditetapkan Pemerintah,” kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kata JawaPos.com, Kamis (3/3).
Irto memaparkan, hingga bulan Februari harga CPA mencapai USD 775 per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. Kenaikan tersebut akibat dari kondisi geopolitik yang memanas di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina.
LPG subsidi 3 Kg porsi konsumsinya sekitar 93 persen dari total konsumsi LPG nasional. Karena diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp 11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli LPG subsidi 3 Kg dengan harga yang terjangkau.
“Jadi meski tren CPA terus meningkat, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tuturnya.
Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen.
“Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini juga telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi,” pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link