JawaPos.com — Pemerintah diharapkan mampu melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya melalui kebijakan cukai yang pro terhadap petani tembakau dan buruh pabrik. Menurut anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Mindo Sianipar, jangan sampai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) membebani mereka yang menggantungkan hidupnya pada IHT.
Ia mengatakan, kenaikan tarif CHT akan menurunkan harga tembakau dari petani. Hal ini juga akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja di IHT.
Menurut Mindo, persoalan industri tembakau tidak bisa dinilai berdasarkan aspek kesehatan semata. Pasalnya, banyak pihak yang terlibat.
“Soal cukai rokok, mata rantainya banyak di situ. Jadi, pendekatannya enggak boleh sepihak. Enggak boleh hanya kesehatan, enggak boleh juga hanya tenaga kerja. Semua satu kesatuan memikirkannya,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10).
Selama ini, mata rantai IHT menyerap hampir 6 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jumlah tersebut menempatkan IHT sebagai salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia.
Namun kondisi mereka sangat rentan terhadap tekanan yang terjadi di industri. “Khususnya untuk sigaret kretek tangan, saya berharap kenaikan cukai nol persen. Ini harus dipertahankan karena rokok linting menyerap banyak tenaga kerja. Harus kita lindungi itu, ya,” katanya.
Credit: Source link