Telusuri Isu Harga Gabah Turun, Ini Temuan Ombudsman

JawaPos.com – Tim Ombudsman RI berupaya mendalami isu penurunan harga gabah dengan melakukan investigasi ke lapangan. Ombudsman meninjau langsung petani di lima wilayah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu dan Cirebon. Hal tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa harga gabah kering panen (GKP) dan harga gabah kering giling (GKG) turun sepanjang Maret 2021.

Dalam konferensi pers pada 1 April 2021, pihak BPS menyatakan harga rata-rata GKP di tingkat petani sebesar Rp 4.385,- per kg atau turun 7,85% dan di tingkat penggilan Rp4.481,- per kg atau turun 7,86% dibandingkan harga gabah pada kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Sementara, harga rata-rata GKG di tingkat petani Rp5.214,- per kg atau turun 1,99% dan di tingkat penggilingan Rp5.331,- per kg atau turun 1,85%. Untuk harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.043,- per kg atau turun 6,84% dan di tingkat penggilingan Rp4.138,- per kg atau turun 6,95%.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa tim Ombudsman melakukan pengukuran kadar air untuk melihat fenomena lebih dalam terkait penurunan harga gabah di tingkat petani. Berikut hasil temuan tim Ombudsman.

1. Di Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), ditemukan 3 petani padi yang sedang panen. Harga gabah kering panen rata rata ketiga petani padi tersebut adalah Rp 4.067 per kg, dengan kadar air rata rata sebesar 23,70%. Hasil panen saat ini, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengalami peningkatan rata rata sebesar 2,7%.

2. Di Kabupaten Karawang (Jawa Barat), terdapat 5 petani padi yang sedang panen. Harga gabah kering panen rata-rata kelima petani padi tersebut adalah Rp 4.120 per kg, dengan kadar air rata rata sebesar 30,28%. Hasil panen saat ini, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengalami peningkatan rata rata sebesar 2,3%.

3. Di Kabupaten Subang dan Indramayu (Jawa Barat), terdapat 5 petani padi yang sedang panen. Harga gabah kering panen rata rata kelima petani padi tersebut adalah Rp 3.740 per kg, dengan kadar air rata rata sebesar 27,68%. Hasil panen saat ini, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengalami peningkatan rata rata sebesar 3,1%.

4. Di Cirebon (Jawa Barat), dijumpai 3 petani padi yang sedang panen. Harga gabah kering panen rata rata ketiga petani padi tersebut adalah Rp 3.567 per kg, dengan kadar air rata rata sebesar 29,87%. Hasil panen saat ini, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengalami peningkatan rata rata sebesar 2,89%.

Lebih lanjut Yeka menjelaskan bahwa jika dirata-ratakan harga gabah di tingkat petani yang ditemui rata rata Rp 3.888 per kg GKP. “Akan tetapi, jika dilihat, kadar air gabah kering panen yang diobservasi oleh tim Ombudsman ternyata lebih besar dibandingkan dengan yang disampaikan oleh BPS,” ujarnya.

Menurut Yeka, kadar air rata rata gabah dari petani yang ditemui di lapangan sebesar 28,16%. Perbedaan angka angka ini disebabkan oleh ukuran sampel yang tidak bisa diperbandingkan dengan ukuran sampel BPS.

Yeka juga menegaskan, dari investigasi yang dilakukan, selain pada pengukuran kadar air, terdapat faktor lain yang menyebabkan penurunan harga gabah yaitu adanya kenaikan produksi dibandingkan periode yang sama di tahun 2020. Curah hujan yang tinggi dibandingkan dengan curah hujan tahun lalu juga dianggap mempunyai andil dalam penurunan harga gabah.

Selain itu, ada juga faktor semakin berkurangnya tenaga kerja pemanenan. Hal ini berdampak pada banyaknya kasus pemanenan dilakukan pada saat keadaan tanaman belum cukup umur untuk dipanen. ”Untuk itu saya melihat problem harga beras turun bukan karena isu impor beras, tetapi turunnya mutu,” beber Yeka.

Dari investigasi tersebut, Ombudsman dan tim menyimpulkan bahwa penurunan harga gabah di musim panen raya sangat dipengaruhi oleh kondisi penawaran dan kandungan air.

Dari data yang dikumpulkan, lanjut Yeka, harga gabah yang saat ini turun jika dikonversikan ke nilai gabah kering giling dan memperhatikan biaya susut pasca panen dan pengangkutan, nilainya sudah melebihi HPP Gabah Kering Giling yang ditetapkan oleh pemerintah. “Sehingga dengan demikian, fenomena yang lebih tepat menggambarkan keadaan ini adalah bukan harga gabah yang turun, melainkan kualitas atau mutu gabah yang turun,” pungkasnya.


Credit: Source link