Perusahaan ini Kembangkan Tes Deteksi Virus Covid-19 Usai Vaksinasi

by

in

JawaPos.com – Vaksinasi Covid-19 kini ramai diperbincangkan masyarakat. Pertanyaan yang sering kali muncul adalah apakah jika seorang yang telah mendapat vaksinasi, lantas dijamin mereka akan kebal terhadap penyakit Covid-19.

Manager Medis Diagnos Labrotarorium Ricky TjahjadUtama mengungkapkan, pihaknya berhasil mengembangkan inovasi melalui pemeriksaan keberadaan antibody terhadap virus penyebab Covid-19, SARS CoV-2, S Quantitative yang dilakukan setelah vaksinasi. Nama pemeriksaan/tes tersebut adalah Anti SARS CoV-2S Quantitative.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah tubuh seorang individu merespons vaksin dan membentuk imunitas dari penyakit Covid-19,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (28/1).

Ia menyebut, jenis pemeriksaan Anti SARS CoV-2S Quantitative diluncurkan dan akan melengkapi produk pemeriksaan atau tes yang telah tersedia di Diagnos yang sudah mencapai 400 jenis pemeriksaan yang terjaga kualitas dan akurasinya. “Diagnos meluncurkan produk tersebut sebagai upaya melengkapi layanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, metode pengambilan sample pada tes Anti SARS CoV-2 S Quantitative dilakukan melalui pengambilan darah vena/serology dan pemeriksaan akan selesai dalam 3-4 jam. Sedangkan laporan diterima dalam 24 jam.

Anti SARS CoV-2S Quantitative adalah salah satu dari lima produk baru yg akan diluncurkan Diagnos tahun ini. Empat produk lain adalah Oncogenomics, Nutrigenomics, Pharmagenomics, Microorganism Culture.

“Semua produk baru tersebut diharapkan akan menyumbang sekitar 11,4 persen dari target pendapatan tahun 2021,” ucapnya.

Sementara itu Diagnos tahun ini menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 21,1 persen dan EBITDA sebesar 28 persen. Sedangkan realisasi pertumbuhan pendapatan 2020 mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2019.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link