Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perwakilan Korban Stadion Kanjuruhan Adukan RS ke Ombudsman
    News

    Perwakilan Korban Stadion Kanjuruhan Adukan RS ke Ombudsman

    November 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perwakilan Korban Stadion Kanjuruhan Adukan RS ke Ombudsman 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perwakilan Korban Stadion Kanjuruhan Adukan RS ke Ombudsman 2
    Anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Nico. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah rumah sakit di daerah Jawa Timur diadukan sejumlah perwakilan korban tragedi Kanjuruhan ke Ombudsman RI karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan korban atas peristiwa yang terjadi.

    “Pengaduan itu terkait beberapa pelayanan publik yang kurang mengakomodir kepentingan dari korban misalnya soal rekam medik korban,” kata anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Nico, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (18/11).

    Laporan atau pengaduan ke Ombudsman RI tersebut dilakukan karena hampir semua rumah sakit yang menangani korban tidak mengeluarkan rekam medik korban. Padahal, hal tersebut merupakan hak pasien.

    Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, yang merupakan pendamping keluarga korban Kanjuruhan mengatakan selain rumah sakit, pihaknya juga melaporkan adanya penolakan sejumlah laporan baru dari korban ke polisi.

    Tidak hanya itu, sambung dia, laporan ke Ombudsman RI juga berkaitan dengan rekonstruksi peristiwa oleh polisi yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta yang ada. “Termasuk beberapa indikator lain terkait penyidikan yang berpotensi pada obstruction of justice,” ujar dia.

    Hal-hal tersebut dinilai Andy bagian dari tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan maladministrasi oleh polisi dalam menangani tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

    Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (17/11/2022).

    “Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam,” kata dia.

    Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) juga akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Joko Widodo Tekankan Dua Sektor Prioritas Dorong Pemulihan Ekonomi Global
    Next Article Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Bali yang Lagi Viral
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.