Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pesawat Dilarang Melintas di Gunung Sinabung
    News

    Pesawat Dilarang Melintas di Gunung Sinabung

    February 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pesawat Dilarang Melintas di Gunung Sinabung

    Gunung Sinabung Meletus

    Jakarta – Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penerbangan pesawat tidak boleh melintas di sekitar Gunung Sinabung menyusul letusan gunung tersebut pada Senin pagi.

    “Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menaikkan peringatan observasi gunung api terhadap penerbangan dari oranye menjadi merah,” kata Sutopo melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

    Letusan Gunung Sinabung pada Senin pagi pukul 08.53 WIB disertai dengan tinggi kolom abu vulkanik 5.000 meter dengan tekanan kuat dan warna kelabu kegelapan.

    Letusan terjadi 607 detik disertai dengan luncuran awan panas sejauh 4.900 meter ke arah Selatan-Tenggara dan 3.500 meter ke arah Tenggara-Timur. Angin bertiup ke arah Barat-Selatan.

    “PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih sangat tinggi dengan status Awas,” jelasnya.

    Pada Senin sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, selain satu kali gempa letusan selama 607 detik juga terjadi satu kali awan panas letusan dengan durasi 607 detik, 10 kaki awan panas guguran dengan durasi 195 detik hingga 792 detik, 14 kali gempa guguran, lima kali gempa hembusan, satu kali gempa frekuensi rendah dan lima kali gempa vulkanik dalam.

    BNPB mengimbau Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan kegiatan dalam jarak tiga kilometer dari puncak, jarak tujuh kilometer untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak tujuh kilometer untuk sektor Tenggara-Timur serta jarak empat kilometer untuk sektor Utara-Timur.

    “Kami juga mengimbau masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar,” katanya.

    TAGS : Gunung Sinabung BNPB

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29405/Pesawat-Dilarang-Melintas-di-Gunung-Sinabung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNazaruddin Tegas Sebut Deretan Nama Politisi Penerima Uang e-KTP
    Next Article KPK Amankan Dokumen Suap dari Geledah Tiga Lokasi di Subang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.