Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Petinggi PT. Gajah Tunggal Tbk Mangkir Pemeriksaan KPK

November 1, 2017
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Petinggi PT. Gajah Tunggal Tbk Mangkir Pemeriksaan KPK
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Petinggi PT. Gajah Tunggal Tbk Mangkir Pemeriksaan KPK

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta – Manajer Umum GA & HRD PT. Gajah Tunggal Tbk, Ferry Lawrentus Hollen mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya hari ini, Rabu (1/11/2017) salah satu anak buah pengusaha Sjamsul Nursalim ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

“Belum ada informasi terkait ketidakhadiran saksi,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.

Atas ketidakhadiran itu, lembaga antikorupsi akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Febri. “Nanti akan kami informasikan kembali,” terang Febri.

Sjamsul Nursalim adalah salah satu obligor penerima aliran dana BLBI. Sjamsul juga merupakan salah satu pemilik saham di PT Gajah Tunggal, Tbk.

Sjamsul Nursalim sudah dua kali dipanggil bersama istirinya Itjih Nursalim, namun selalu mangkir. Saat ini Sjamsul berada di Singapura.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Syafruddin sebagai tersangka dalam kasus BLBI pada April lalu. KPK menduga adanya korupsi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.

BDNI merupakan salah satu bank berlikuiditas terganggu karena dampak krisis ekonomi 1998. Kemudian BDNI mengajukan pinjaman lewat skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Akan tetapi dalam perjalanannya BDNi menjadi salah satu kreditor yang menunggak. Pemerintah pada saat yang bersamaan mengeluarkan kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang lebih ringan dengan dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2002.

Berdasarkan Inpres tersebut, bank yang menjadi obligor BLBI bisa dinyatakan lunas hutangnya jika membayar lewat 30 persen uang tunai dan menyerahkan aset senilai 70 persen dari nilai hutang.

ADVERTISEMENT

Syafruddin yang menjabat sebagai ketua BPPN sejak April 2002 ini menyampaikan usulan kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada Mei 2002. Isi usulan tersebut, yakni agar KKSK menyetujui terkait perubahan proses litigasi BDNI menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh BDNI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Nilai kewajiban yang harus diselesaikan oleh Sjamsul Nursalim sebesar Rp 4,8 triliun. Total tersebut terdiri dari Rp 1,1 triliun yang ditagihkan kepada petani tambak, sementara Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan oleh BPPN dan tidak ditagihkan ke Sjamsul Nursalim.

Akan tetapi, setelah dilelang oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), aset sebesar Rp 1,1 triliun yang dibebankan pada petani tambak hanya bernilai Rp 220 miliar. Diduga sebesar Rp 4,58 triliun jadi kerugian yang harus ditanggung negara.

Meski demikian, Syafruddin tetap mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham kepada Syamsul Nursalim atas kewajibannya pada April 2004. Atas perbuatan itu, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TAGS : Kasus BLBI Gajah Tunggal KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24137/Petinggi-PT-Gajah-Tunggal-Tbk-Mangkir-Pemeriksaan-KPK/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ujian Tahun Politik Jokowi

Next Post

Masyarakat Kalbar Deklarasi Cak Imin Jadi Wapres

Related Posts

Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno
News

Indonesia Graveyard, Jelajahi Makam-Makam Kuno

March 25, 2023
Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG
News

Terseret Kasus Mario Dandy, APA Setop Jadi Influencer dan Tutup IG

March 25, 2023
Pemprov Diminta Tertibkan Wisman Buka Usaha Ilegal di Bali
News

Pemprov Diminta Tertibkan Wisman Buka Usaha Ilegal di Bali

March 25, 2023
Next Post
Masyarakat Kalbar Deklarasi Cak Imin Jadi Wapres

Masyarakat Kalbar Deklarasi Cak Imin Jadi Wapres

Pemalsu Dokumen Bong Dinilai Bisa Rusak Iklim Usaha di Indonesia

Pemalsu Dokumen Bong Dinilai Bisa Rusak Iklim Usaha di Indonesia

Temuan KPK ini Bikin Gerah Pengusaha Terkait Suap di Kota Batu

Temuan KPK ini Bikin Gerah Pengusaha Terkait Suap di Kota Batu

2 Film Menangi FFB Lokus 2, Ini Pesan Sandiaga Uno

2 Film Menangi FFB Lokus 2, Ini Pesan Sandiaga Uno

March 22, 2023
Menteri ATR/BPN Konsisten Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Konsisten Berantas Mafia Tanah

March 24, 2023
Mukena “Lesti Kejora” jadi Tren Tahun Ini di Pasar Tanah Abang

Mukena “Lesti Kejora” jadi Tren Tahun Ini di Pasar Tanah Abang

March 21, 2023
AEM Retreat 2023, ASEAN Sahkan 7 Capaian Prioritas Ekonomi

AEM Retreat 2023, ASEAN Sahkan 7 Capaian Prioritas Ekonomi

March 23, 2023
Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Garap Peluang Peluang Jadi Pasar Produk Halal Dunia

Garap Peluang Peluang Jadi Pasar Produk Halal Dunia

March 19, 2023
Sederet Permintaan Maaf Kemenkeu di Tengah Keluhan Netizen

Sederet Permintaan Maaf Kemenkeu di Tengah Keluhan Netizen

March 23, 2023
Acha Septriasa Jadi Pocong di Mumun, Lihat ”Kembaran” di Genting

Karir Bikin Acha Septriasa Bahagia, Vicky Kharisma Beri Dukungan

March 1, 2023
Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tak Bisa Disertifikasi Halal

Ramen Vegan Rasa Tulang Babi Tak Bisa Disertifikasi Halal

March 22, 2023
Korban Mutilasi Koper Merah Kenal Pelaku dari Pesan Taksi Online

Korban Mutilasi Pasangan Gay, Kaki Kiri Ditemukan di Sungai Cimanceuri

March 19, 2023
BI Gandeng Unair dan Jawa Pos Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

BI Gandeng Unair dan Jawa Pos Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

March 10, 2023
Sambut Ramadan 2023, Film “Buya Hamka” Dirilis Bulan Depan

Sambut Ramadan 2023, Film “Buya Hamka” Dirilis Bulan Depan

March 14, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Titi DJ Sebut Krisdayanti Masih Terlihat Muda di Usia 48 Tahun
  • BMW dikabarkan sedang garap XM Hybrid versi enam silinder
  • Tiga tips buat mudik tahun ini jadi lebih nyaman

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!