JawaPos.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN menjain kerja sama dengan PT Jaya Real Property Tbk (JRP) untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga dan komersil horeka (hotel, restoran, kafe) di kawasan Perumahan Bintaro Jaya dan Graha Raya, Tangerang Selatan.
Nota Kesepahaman antara PGN dan JRP ditandatangani oleh General Manager SOR II PGN Sonny Rahmawan Abdi dan Direktur JRP Adi Wijaya, disaksikan langsung oleh Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menjelaskan potensi perumahan yang ada di kawasan Bintaro dan sekitarnya cukup besar, yakni mencapai 35 ribu.
Untuk itu PGN akan membangun pipa dedicated sepanjang ±37 KM dari jalur pipa eksisting di Jalan Raya Serpong menuju Kawasan Bintaro secara bertahap. PGN juga memastikan seluruh proses administrasi dan konstruksi berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan gas in pelanggan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kerja sama dengan JRP diharapkan dapat membantu menyukseskan program jargas PGN. Kami siap menjalankan pembangunan infrastruktur dan menyiapkan segala keperluan dalam hal menarik minat pelanggan bersama JRP. Dengan adanya jargas nanti, Bintaro sebagai kawasan yang modern dapat semakin modern,” ujar Achmad dalam keterangannya, Jumat (7/10).
Direktur JRP Adi Wijaya menyatakan dukungannya terhadap program jargas PGN mengingat jargas merupakan proyek Program Strategis Nasional (PSN).
“Wilayah Jawa Barat dan wilayah Bintaro merupakan wilayah yang besar potensinya. Jadi fokus kami juga cukup tinggi untuk menyelesaikan pembangunan pipa di sini. Kami berharap dukungan dari JRP dapat memudahkan baik dalam hal komersial, teknikal, hingga terkait perizinan,” imbuh General Manager SOR II PGN Sonny Rahmawan Abdi.
Pemasangan jaringan pipa gas bumi PGN sudah sesuai dengan standar dan dilakukan oleh entitas yang bersertifikasi. Demi kenyamanan pengguna, dilakukan pemeliharaan jaringan secara rutin dan dilengkapi dengan peralatan safety seperti gas alarm system.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link