JawaPos.com – Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan yang menangani masalah perceraian kliennya meminta Venna Melinda dan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, untuk lebih menghargai hukum.
“Kalau yang senior tidak bisa datang, kirim yang junior, paling tidak hargai hukum, hargai panggilan resmi dari pengadilan,” keluh Sunan Kalijaga dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (19/2).
Pernyataan tersebut untuk menanggapi absennya Venna Melinda dan kuasa hukumnya dalam sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/2) lalu.
Tidak ada perwakilan dari pihak Venna mengakibatkan sidang perceraian ditunda. Sidang dijadwalkan ulang pada Kamis (23/2) mendatang. Pihak Ferry Irawan meminta Venna dan kuasa hukumnya menghadiri persidangan.
“Harusnya pengacara senior itu mencontohkan ya kepada juniornya, kepada masyarakat, bahwa ketika ada panggilan yang pantas dari pengadilan, seyogyanya datang,” kata Sunan Kalijaga.
Terkait pendapat sebagian orang yang menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak termohon atau tergugat dalam rangka mempercepat proses perceraian yang bergulir di pengadilan agama, Sunan selaku kuasa hukum Ferry Irawan tidak setuju dengan anggapan itu. Dia menyatakan ketidakhadiran pihak termohon atau tergugat merupakan bentuk pelanggaran etika
“Etikanya tidak begitu. Etikanya kalau dipanggil ada urusan hukum harusnya datang, kan selama ini yang menggebu-gebu mau cerai dari pihak sana,” kata Sunan.
Credit: Source link