Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pimpinan DPR: Kenaikan BBM Harus Diprotes
    News

    Pimpinan DPR: Kenaikan BBM Harus Diprotes

    February 27, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pimpinan DPR: Kenaikan BBM Harus Diprotes

    Ilustrasi BBM (foto: camargus)

    Jakarta – Keputusan pemerintahan Presiden Jokowi menaikan harga BBM nonsubsidi harus diprotes. Hal itu mengingat kenaikan harga BBM tersebut di tengah isu daya beli masyarakat yang terus menurun.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/2). Menurutnya, meski kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah seharusnya memikirkan kembali soal daya beli masyarakat yang semakin menurun.

    “Walaupun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, pemerintah seharusnya memikirkan kembali bahwa daya beli masyarakat semakin berkurang. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia tidak kondusif,” kata Fadli.

    Menurutnya, kenaikan BBM yang disesuaikan dengan mekanisme pasar merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945. Sebab, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa harga BBM tidak bisa disesuaikan dengan pasar internasional.

    “Meskipun ini dikatakan yang nonsubsidi, saya kira Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menyatakan bahwa tidak boleh harga BBM itu disesuaikan dengan mekanisme pasar internasional,” tegasnya.

    Ia berpendapat, semua kekayaan yang dikuasai negara adalah sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, lanjut Fadli, harus ada satu ketegasan dari pemerintah untuk tidak menyulitkan rakyat.

    “Kenaikan BBM ini harus diprotes, karena pemerintah tidak mampu memberikan suatu kemudahan dan fasilitas kepada rakyat terkait dengan BBM  ini jadi harus ditolak,” tegasnya.

    Diketahui, terhitung sejak 24 Februari, Pertamina menaikkan harga minyak nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite maupun Pertalite. Kenaikan harga sekitar Rp300 untuk wilayah Jawa dan Bali; sedangkan di luar wilayah tersebut, kenaikan beragam. Harga Pertamax di Jakarta misalnya, naik menjadi Rp8.900 . Harga Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter.

    TAGS : Kenaikan Harga BBM DPR Fadli Zon

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29745/Pimpinan-DPR-Kenaikan-BBM-Harus-Diprotes/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRaja Salman Copot Petinggi Militer Arab Saudi, Ada Apa?
    Next Article Ketua DPR Desak Pemerintah Jujur Soal Kenaikan BBM
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.