Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pimpinan DPR: Problem Pansus Angket KPK Harus Didengar Presiden
    News

    Pimpinan DPR: Problem Pansus Angket KPK Harus Didengar Presiden

    September 18, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pimpinan DPR: Problem Pansus Angket KPK Harus Didengar Presiden 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pimpinan DPR: Problem Pansus Angket KPK Harus Didengar Presiden

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Pimpinan DPR telah menerima surat dari Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal permintaan untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, Selasa (19/9) besok.

    “Saya baru baca (suratnya) besok kami akan Rapimkan, intinya problem Pansus angket harus di dengar presiden,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/9).

    Kata Fahri, rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi tersebut memang sangat diperlukan untuk menjelaskan sejumlah temuan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK.

    “Karena itu kita minta rapat konsultasi dengan Presiden. Kalau bisa pimpinan dewan akan membawa seluruh pimpinan Pansus untuk menceritakan problem yang ditemukan Pansus angket selama ini,” terangnya.

    Sebab, lanjut Fahri, Presiden Jokowi selaku kepala negara bertanggung jawab atas sistem pemberantasan korupsi di tanah air. “Bagian dari temuan itu akan berefek pada kelembagaan. Karena itu penanggung jawab pemberantasan korupsi itu presiden,” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK mengatakan, akan menyerahkan sejumlah lima koper temuan terkait dugaan pelanggaran KPK kepada Presiden Jokowi.

    Wakil Ketua KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu berharap, agar Presiden Jokowi mempelajari temuan tersebut guna menata sistem penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.

    “Hasil temuan KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden, agar mempelajari sejumlah temuan itu, untuk menata sistem hukum ke depan dalam pemberantasan korupsi,” kata Masinton, saat jumpa pers, di presroom DPR, Jakarta, Senin (18/9).

    Dalam kesempatan itu, Masinton mengatakan, KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut dalam rangka permintaan jadwal rapat konsultasi antara KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dengan Presiden Jokowi.

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21975/Pimpinan-DPR-Problem-Pansus-Angket-KPK-Harus-Didengar-Presiden/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTersandera Kasus Korupsi, Golkar Harus Berbenah
    Next Article Mangkir Pemeriksaan, Dokter dan Penyidik KPK Cek Kesehatan Setnov
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.