Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pimpinan KPK Tak Aneh dengan Instruksi Jokowi Terkait SPDP Polri
    News

    Pimpinan KPK Tak Aneh dengan Instruksi Jokowi Terkait SPDP Polri

    November 10, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pimpinan KPK Tak Aneh dengan Instruksi Jokowi Terkait SPDP Polri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pimpinan KPK Tak Aneh dengan Instruksi Jokowi Terkait SPDP Polri

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

    Jakarta – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara mengenai instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Bareskrim Mabes Polri terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi dalam instruksinya SPDP itu dihentikan jika tidak memiliki kecukupan fakta dan alat bukti.

    Saut menilai sudah tidak aneh dengan keputusan Jokowi tersebut.  Instruksi Presiden tersebut dinilai sudah tepat. Apalagi, apa yang dikatakan Jokowi itu sudah sesuai dengan keyakinan lembaga antirasuah‎.

    “Jadi saya pribadi beranggapan bahwa tidak aneh kalau presiden menyatakan itu jadi artinya sejalan dengan pemikiran yang ada di KPK,” ungkap Saut di kantornya, Jakarta, Jumat (10/11/2017).‎

    Menurut Saut, apa yang sudah diinstruksikan Kepala Negara tersebut sesuai dengan nawacita. “Oya kan pemerintah dengan nawacitanya sudah jelas, disitu sudah tercermin bahwa bagaimana pemerintah membangun integritas bangsa indonesia dengan antikorupsi itu sudah jelas di nawacita,” kata Saut.‎

    Dua pimpinan lembaga antirasuah, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang sebelumnya dilaporkan oleh salah satu kuasa hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, ke Bareskrim Mabes Polri. ‎Saut dan Agus dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang.
    Bareskrim Mabes Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan itu per tanggal 7 November 2017. Namun, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.‎

    TAGS : Saut Situmorang Presiden Jokowi Bareskrim Polri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24556/Pimpinan-KPK-Tak-Aneh-dengan-Instruksi-Jokowi-Terkait-SPDP-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKB: Kenapa Golkar Tak Usung Dedy Mulyadi
    Next Article Di Hari Pahlawan, Cak Imin Ajak Generasi Milenial Perangi Hoax
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.