Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

PJJ Disebut Timbulkan Banyak Dampak Negatif ke Anak

November 30, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
PTM Tergantung Keputusan Bersama | BALIPOST.com
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Nadiem Makarim. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diputuskan mulai dilaksanakan pada semseter genap Tahun AJaran 2020-2021. Syarat untuk memberlakukan PTM pun sangat ketat demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak. Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Senin (30/11) dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat. Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama sembilan bulan terakhir bukan tanpa kendala.

Di satu sisi, PJJ merupakan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 sembari tetap melanjutkan proses belajar. Namun, di sisi lain PJJ tersebut telah menimbulkan banyak sekali dampak negatif terhadap anak-anak. “Berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat dan di beberapa negara lain terdapat beberapa kecenderungan, misalnya semakin lama PTM tidak terjadi, semakin besar dampak yang terjadi kepada anak. Misalnya ancaman putus sekolah, risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga,” katanya.

Kemudian, Nadiem juga menilai bahwa tumbuh kembang anak, baik secara kognitif maupun perkembangan karakternya juga akan semakin terkendala jika PTM tidak segera dilaksanakan. Selain itu, tekanan psikososial dan aksi kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi dan tidak terdeteksi oleh guru selama PJJ dilaksanakan.

“Memperhatikan dampak tersebut pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ di satuan pendidikan dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menyesuaikan SKB 4 menteri di masa pandemi,” kata Nadiem.

Untuk itu, ia kembali menegaskan kepada semua pihak bahwa rencana PTM di Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021 akan dilaksanakan dengan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat sehingga memungkinkan peserta didik untuk dapat melanjutkan belajar secara tatap muka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Menteri Nadiem menyebutkan beberapa prasyarat ketat itu, antara lain adalah bahwa penentuan pemberian izin PTM tidak lagi didasarkan pada peta zonasi risiko dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, tetapi oleh pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah (kanwil) atau Kementerian Agama (Kemenag), dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orangtua.

“Tidak harus serentak sekabupaten per kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Semuanya tergantung keputusan pemda tersebut,” katanya.

Kemudian, satuan pendidikan juga harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan dari komite sekolah dan perwakilan orang tua. Orang tua, katanya, memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak.

Apabila izin tidak diberikan maupun daftar periksa dan persetujuan tidak dapat dipenuhi, maka peserta didik akan melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh. Tetapi apabila ketiga tahapan terpenuhi, maka peserta didik dapat memulai PTM di satuan pendidikan secara bertahap.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk melaksanakan PTM, maka sekolah tetap diwajibkan untuk memfasilitasi pembelajaran secara jarak jauh bagi peserta didik. “Dari semua ini yang terpenting adalah pemda harus mempertimbangkan dengan matang pemberian izin PTM,” katanya. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Cara Jakarta All New Corolla (JANC) rayakan hari jadi kedua

Next Post

Sri Mulyani Sebut Covid-19 Tak Pandang Bulu, PM dan Presiden pun Kena

Related Posts

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin
News

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin

January 27, 2023
Campak lebih Menular dari Covid-19
News

Campak lebih Menular dari Covid-19

January 27, 2023
Next Post
Sri Mulyani Ikuti Sidang MK Bahas Aturan Keuangan Penanganan Covid-19

Sri Mulyani Sebut Covid-19 Tak Pandang Bulu, PM dan Presiden pun Kena

Ini, Rekomendasi DPRD Bali Terkait Ranperda APBD 2021

Ini, Rekomendasi DPRD Bali Terkait Ranperda APBD 2021

Bakal Diperiksa Polisi, FPI Belum Pastikan Kehadiran Rizieq Shihab

Bakal Diperiksa Polisi, FPI Belum Pastikan Kehadiran Rizieq Shihab

70 Perusahaan Nyatakan Minat Investasi di Ibu Kota Baru

70 Perusahaan Nyatakan Minat Investasi di Ibu Kota Baru

January 22, 2023
CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

January 27, 2023
Ombudsman RI Selamatkan Maladministrasi Puluhan Miliar

Ombudsman RI Selamatkan Maladministrasi Puluhan Miliar

January 26, 2023
Jumlah Wisatawan akan Meningkat Tahun Ini

Jumlah Wisatawan akan Meningkat Tahun Ini

January 25, 2023
Kondisi Penglihatan Indra Bekti usai Pulang dari Rumah Sakit

Kondisi Penglihatan Indra Bekti usai Pulang dari Rumah Sakit

January 23, 2023
The Way of Water Kembali Puncaki Box Office

The Way of Water Kembali Puncaki Box Office

January 24, 2023
Pengacara Akui Rozy Lebih Nyaman dengan Mertua Ketimbang Norma Risma

Surga di Telapak Kaki Ibu

January 6, 2023
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Lion Air Group Pastikan Tak Delay

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Lion Air Group Pastikan Tak Delay

December 28, 2022
Sambut Tahun 2023 dengan 4 Resolusi Gaya Hidup Lebih Sehat

Sambut Tahun 2023 dengan 4 Resolusi Gaya Hidup Lebih Sehat

December 29, 2022
Polestar 2 dapat penataan ulang demi jangkauan yang lebih luas

Polestar 2 dapat penataan ulang demi jangkauan yang lebih luas

January 25, 2023
Terdakwa Dihadirkan Online pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

Terdakwa Dihadirkan Online pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

January 15, 2023
Wulan Guritno Rela Jual Diri Demi Penuhi Kebutuhan Anak di Open BO

Wulan Guritno Rela Jual Diri Demi Penuhi Kebutuhan Anak di Open BO

January 25, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding
  • Ancol sediakan sewa motor listrik sebanyak 60 unit
  • Pencabutan PPKM Beri Harapan untuk Bangkit

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!