Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PKB Galang Dana Rp5 Miliar untuk Pembebasan PMI Eti
    News

    PKB Galang Dana Rp5 Miliar untuk Pembebasan PMI Eti

    November 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PKB Galang Dana Rp5 Miliar untuk Pembebasan PMI Eti

    Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal

    Jakarta – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menggalang dana untuk pembebasan Eti binti Toyip, pekerja migran Indonesia (PMI) yang didenda Rp20 miliar oleh pengadilan Arab Saudi.

    Penggalangan dana tersebut, kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmas Syamsurijal, dilakukan melalui seluruh elemen santri di parlemen.



    “Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti,” kata Cucun pada Rabu (7/11) di Jakarta.

    Selain menyasar anggota DPR RI, aksi galang dana juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu). Total, hingga 2 November 2018, dana terkumpul sebesar Rp5 miliar.

    Baca juga :

    • Sketsa Binatang Tertua Ditemukan di Indonesia
    • Mengenal Momen Critical Eleven dalam Penerbangan
    • Gol Ronaldo Tak Mampu Selamatkan Juventus dari Kekalahan

    “Dana yang terkumpul langsung diserahterimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel,” terangnya.

    Dalam pernyataannya, PKB berharap bantuan tersebut meringankan denda yang ditimpakan kepada Eti. PKB juga mendorong pemerintah melakukan diplomasi seoptimal mungkin, guna membela kasus hukum yang menimpa pada PMI di luar negeri.

    “Pemerintah sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level yang lebih tinggi lagi, untuk mengingatkan kepada pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang tidak manusiawi terhadap tenaga kerja Indonesia,” ujarnya.

    Cucun menambahkan, PKB sekaligus mengecam keras eksekusi mati yang dilakukan Saudi terhadap Tuti Tursilawati beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, Saudi harus mematuhi hukum dan undang-undang internasional yang berisi perlindungan terhadap tenaga kerja migran.

    “Terhadap perlakuan tidak adil dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan,” tandasnya.

    TAGS : Pekerja Migran Indonesia Eti binti Thoyip Fraksi PKB

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43506/PKB-Galang-Dana-Rp5-Miliar-untuk-Pembebasan-PMI-Eti/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKB Galang Dana Rp5 Miliar untuk Pembebasan PMI Eti
    Next Article KPK Tetapkan Eks Wakil Bupati Malang Tersangka Suap Tower Bersama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.