JawaPos.com – Setelah Lesti Kejora membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan suaminya Rizky Billar, polisi memastikan akan memberikan pendampingan.
Rencananya dalam waktu dekat polisi akan memfasilitasi sekaligus melakukan pendampingan kepada Lesti Kejora untuk yang bersangkutan menjalani pemeriksaan psikologis.
“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Lesti Kejora ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9).
Dia menegaskan polisi akan menegakan hukum secara adil dalam kasus yang dialami Lesti. Zulpan juga menyebut pihaknya akan memberikan keberpihakan kepada korban.
“Kepolisian sangat menyayangkan terjadinya kekerasan ini dan bersimpati ke korban. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar Rabu (28/9) malam ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perempuan berhijab itu melaporkan suaminya dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasarkan dokumen yang beredar, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 dan 10.00 WIB.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membikin Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya yang mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti kesakitan.
Credit: Source link