Polisi Israel Minta Netanyahu Dikenai Pasal Penyuapan

by

in
Polisi Israel Minta Netanyahu Dikenai Pasal Penyuapan

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Foto: Finacial Tribune)

Jakarta – Apara kepolisian Isral merekomendasikan agar Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dikenai tuduhan penyuapan, kecurangan dan pelanggaran kepercayaan publik.

Netahyahu, yang telah diinterogasi beberapa kali sejak awal 2017, adalah tersangka dalam dua kasus terpisah. Pertama, ia diduga menerima hadiah 100.000 dolar atau sekitar Rp1,3 miliar dari mogler Hollywood Arnon Milchan dan “miliader” lainnya.

Kedua, menteri pertama dan satu-satunya Perdana Menteri Israel yang lahir di Israel setelah fondasi Negara Israel diduga menawarkan perlakuan istimewa kepada penerbit surat kabar dengan imbalan liputan yang menguntungkan.

Pria berusia 68 tahun itu menyebut tuduhanan tersebut tidak berdasar. Dalam sebuah pidatonya, ia mengatakan, akan terus memimpin Israel dengan bertanggung jawab dan setia.

“Karir politiknya yang telah lama berjalan adalah demi kebaikan bangsa,” kata Netanyahu dilansir dari Sky News, Rabu (14/2).

Selain itu, ia menuduh polisi melakukan perburuan terhadap dirinya. Untuk meyakinkan warga Israel, pria kelahiran Tel Aviv itu mengatakan akan mencalonkan diri kembali sebagai Presiden Israel mendatang. 

Terkait keputusan apakah akan mengajukan tuntutan akan diambil oleh jaksa agung Israel.

TAGS : Benjamin Netanyahu Israel

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29164/Polisi-Israel-Minta-Netanyahu-Dikenai-Pasal-Penyuapan/