Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Limpahkan Kasus Viktor Laiskodat, MKD segera Rapat
    News

    Polisi Limpahkan Kasus Viktor Laiskodat, MKD segera Rapat

    November 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polisi Limpahkan Kasus Viktor Laiskodat, MKD segera Rapat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Limpahkan Kasus Viktor Laiskodat, MKD segera Rapat

    Ketua DPP Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat

    Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat soal kasus yang menjerat Ketua Fraksi NasDem di DPR Viktor Laiskodat. Hal itu menyikapi Kepolisian yang telah melimpahkan laporan terhadap Viktor kepada penyidik.

    Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahas status hukum anak buah Surya Paloh itu.

    “Polri sudah melimpahkan kasusnya Pak Viktor, jadi kita juga akan agendakan, jadi agenda kita padat di sini. Kalau sudah begini, kita harus lanjutkan sesuai dengan tata acara,” kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

    Kata Sufmi, MKD DPR telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Viktor. “Kalau di MKD, pelapornya sudah kita undang, sudah kita dengar keterangannya,” katanya.

    Diketahui, Viktor Laiskodat membuat Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS geram. Dimana, Viktor menuding ke empat partai tersebut mendukung berdirinya negara khilafah.

    Dalam pidatonya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI.

    Mereka ingin bentuk negara khilafah. Pidato itu disampaikan saat deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/8).

    Viktor dilaporkan melanggar Pasal 156/156 a KUHP, UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2), dan termasuk UU Diskriminasi Nomor 4 Tahun 2008 Pasal 4 dan Pasal 16.

    TAGS : MKD DPR Viktor Laiskodat Partai NasDem

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25114/Polisi-Limpahkan-Kasus-Viktor-Laiskodat-MKD-segera-Rapat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNovanto Temui Jokowi Dua Kali Bahas Kasus e-KTP
    Next Article Tokoh Senior Golkar akan Ganti Novanto jadi Ketua DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.