Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dibantu oleh Personil dari Polres Bogor kembali melakukan Razia Penyakit Masyarakat
Bogor, Jurnas.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dibantu oleh Personil dari Polres Bogor kembali melakukan Razia Penyakit Masyarakat, Tempat Reflexi dan hotel di datangi Petugas Jumat malam (14/08/2020).
Hasilnya terjaring 6 orang terapis yang sedang melayani para pelanggan di tempat Spa dan Pijat Refleksi di perkomplekan Kota Wisata Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Mereka langsung di giring ke mobil untuk dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna menjalankan proses lebih lanjut.
Setelah itu mereka bergerak ke Blok Anggrek dan Blok Coklat di wilayah kecamatan Cileungsi untuk melakukan razia. Namun diduga informasi ini sudah bocor , sehingga tempat yang biasanya ramai dikunjungi oleh pelanggannya langsung sepi setelah didatangi petugas.
Tidak mau menyia-nyiakan waktu, para petugas langsung bergerak ke wilayah selatan Kabupaten Bogor, kali ini wilayah kecamatan Ciawi yang jadi sasaran. Petugas menemukan 2 orang yang di duga PSK sedang menjajakan diri di pinggir jalan, mereka pun langsung diangkut ke mobil petugas.
Dari laporan masyarakat, petugas lalu bergerak kearah Puncak tepatnya di Gang Semen, lagi-lagi informasi sudah bocor sehingga kawasan tersebut sepi seperti tak berpenghuni.
“Razia ini sepertinya Bocor. tapi kita berhasil mengamankan 8 Orang yang diduga Penjajah Seks Komersial. langsung kita bawa ke mako untuk proses lebih lanjut” ungkap Teguh Sugiarto kepala Bidang Ketertiban Umum.
Total 8 orang yang diduga PSK tersebut langsung di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna Proses Assessment. “Sebelum Assessment oleh Dinas Sosial, kita bekerjasama dengan BNN untuk dilakukan Test Urine terlebih dahulu. jika terbukti menggunakan Narkotika atau Psikotropika langsung kita serahkan kepihak yg berwajib” lanjut Pria yang baru dilantik menjadi Kepala Bidang Ketertiban umum, Teguh Sugiarto.
Kegiatan ini akan semakin rutin dilaksanakan, melihat banyaknya laporan masyarakat terkait Tempat Hiburan Malam. Dan juga Pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah kasus positifnya, dikarenakan akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
TAGS : Polisi Pamong Praja Razia Penyakit Masyarakat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77129/Polisi-Pamong-Praja-Bogor-Razia-Penyakit-Masyarakat/