Gedung Roboh di Slipi, Jakarta Barat. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Sebuah bangunan roboh di Jalan Kota Bambu Selatan I Blok Tali No.15, RT.2/RW.9, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyebut pemilik gedung berinisial BB (55).
“Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Rencananya polisi akan menelisik proses perawatan gedung. Bukan hanya itu, polisi pun mendalami perizinan yang dimiliki gedung ini. Sejauh ini polisi baru memeriksa 5 karyawan minimarket Alfamart yang ada didalam gedung sebelum gedung tersebut roboh.
“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perijinan yang dimiliki,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah gedung tinggi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, roboh. Bangunan itu berada di Jalan Brigjen Katamso yang tiba-tiba roboh begitu saja. Belum diketahui penyebab robohnya gedung tersebut, tapi berakibat kemacetan lalu lintas yang parah.
TAGS : Gedung Roboh Polres Jakarta Barat Pemilik Gedung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65214/Polisi-Periksa-Pemilik-Gedung-Roboh-di-Slipi-Terutama-Surat-IMB/