Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, pemeriksaan itu terkait buku merah, perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait insiden 7 April 2017. Adapun pemeriksaan penyidik KPK didampingi oleh Tim biro hukum KPK.
“Di surat panggilan itu, dibunyikan terkait dengan peristiwa 7 april 2017. Itu juga yang menjadi pemeriksaan sampai saat ini berada di Polda didampingi tim biro hukum,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Menurutnya, salah satu poin yang didalami adalah apa yang terkait dengan barang bukti penanganan dalam suap Basuki terhadap Patrialis Akbar. Namun, Febri belum bisa memastikan apakah terkait pengerusakan barang bukti buku merah yang diduga dilakukan oleh Roland dan Harun yang merupakan penyidik dari Polri.
“Saya belum tahu secara persis karena tim masih berada di sana. Mungkin jika ada pemberitahuan atau informasi pihak yang melakukan pemeriksaan (penyidik Polda Metro) bisa menjadi pengetahuan kepada masyarakat kalau itu disampaikan,” kata Febri
Selain itu, Febri juga belum mengetahui siapa penyidik KPK yang diperiksa Polda Metro Jaya tersebut. Febri hanya memastikan, penyidik yang diperiksa oleh polisi adalah yang mengusut kasus Basuki Hariman.
“Tapi yang pasti surat panggilan itu sudah disampaikan pada KPK dan sudah dipertimbangkan juga oleh pimpinan dan disetujui agar pegawai KPK hadir dalam proses pemeriksaan tersebut dalam hal ini penyidik untuk hari ini,” kata Febri.
TAGS : KPK Polri Barang Bukti Kapolri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42666/Polisi-Periksa-Penyidik-KPK-Soal-Buku-Merah/