Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet
    News

    Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet

    October 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet

    Ratna Sarumpaet

    Jakarta – Aparat kepolisian memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka berita bohong soal penganiayaan, Ratna Sarumpaet di Rutan Markas Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mwngatakan, penahanan mantan Tim Sukses (Timses) Prabowo-Sandiaga Uno itu diperpanjang hingga 40 hari ke depan.



    “Ya (diperpanjang) 40 hari ke depan,” kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).

    Dimana, penahanan Ratna sudah memasuki hari ke-17 sejak ditahan pada Jumat (5/10) malam.

    Baca juga :

    • Putri Amien Rais Diadukan Terkait Berita Hoaks
    • MUI "Ceramahi" Amien Rais Soal Pencopotan Kapolri
    • KPK Sambut Amien Rais

    Kata Argo, polisi masih menemukan perbedaan keterangan antara Ratna dengan dokter operasi plastik di RS Bina Estetika. Untuk itu, pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan Senin (22/10) siang ini.

    “Rencananya jam 13.00 WIB dilakukan pemeriksaan tambahan berkaitan dengan operasi. Jadi masih ada ketidaksesuaian antara keterangan dari Bu Ratna,” katanya.

    Diketahui, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).

    Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti Amien Rais, Naniek Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain itu terdapat juga Presiden KSPI Said Iqbal, pihak RS Bina Estetika hingga Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.

    TAGS : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42639/Polisi-Perpanjang-Penahanan-Ratna-Sarumpaet/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTunangan Wartawan Khashoggi Dapat Pengawalan Polisi
    Next Article Kuota SNMPTN Dikurangi Jadi 20 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.