Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet
    News

    Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet

    October 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Perpanjang Penahanan Ratna Sarumpaet

    Ratna Sarumpaet

    Jakarta – Aparat kepolisian memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka berita bohong soal penganiayaan, Ratna Sarumpaet di Rutan Markas Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mwngatakan, penahanan mantan Tim Sukses (Timses) Prabowo-Sandiaga Uno itu diperpanjang hingga 40 hari ke depan.



    “Ya (diperpanjang) 40 hari ke depan,” kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).

    Dimana, penahanan Ratna sudah memasuki hari ke-17 sejak ditahan pada Jumat (5/10) malam.

    Baca juga :

    • Putri Amien Rais Diadukan Terkait Berita Hoaks
    • MUI "Ceramahi" Amien Rais Soal Pencopotan Kapolri
    • KPK Sambut Amien Rais

    Kata Argo, polisi masih menemukan perbedaan keterangan antara Ratna dengan dokter operasi plastik di RS Bina Estetika. Untuk itu, pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan Senin (22/10) siang ini.

    “Rencananya jam 13.00 WIB dilakukan pemeriksaan tambahan berkaitan dengan operasi. Jadi masih ada ketidaksesuaian antara keterangan dari Bu Ratna,” katanya.

    Diketahui, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE).

    Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti Amien Rais, Naniek Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain itu terdapat juga Presiden KSPI Said Iqbal, pihak RS Bina Estetika hingga Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.

    TAGS : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42639/Polisi-Perpanjang-Penahanan-Ratna-Sarumpaet/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKuota SNMPTN Dikurangi Jadi 20 Persen
    Next Article Rehabilitasi Sulteng Diprediksi Capai Rp10 Triliun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.