JawaPos.com – Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings melalui unggahan promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Polda Metro Jaya juga mengkonfirmasi telah menerima laporan polisi dari Himpunan Advokat Muda Indonesia.
“Adanya posting-an Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/6).
Zulpan mengatakan, laporan diterima pada Kamis (24/6) malam. Laporan itu berdasarkan penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dinilai sakral bagi umat Islam dan Katolik
“Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik degan Katolik. Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, Holywings melalui akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Mereka berdalih bahwa manajemen tidak mengetahui perihal promosi Muhammad dan Maria tersebut.
“Terkait dengan viralnya unggahan kami menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings.
Holywings juga menyangkal bahwa mereka berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi produknya. “Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link