Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Tak Akan Berikan Izin Demonstrasi Penolakan RUU Omnibus Law
    News

    Polisi Tak Akan Berikan Izin Demonstrasi Penolakan RUU Omnibus Law

    October 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polisi Tak Akan Berikan Izin Demonstrasi Penolakan RUU Omnibus Law 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin keramaian terkait demonstrasi buruh dalam rangka penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020. Pelarangan izin itu lantaran masih meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di kawasan ibu kota dan sekitarnya.

    “Kemarin sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin. Untuk pelaksanaan demonstrasi. Sekarang masa PSBB, Covid-19 di Jakarta ini cukup tinggi 1.000 per hari. Jangan membuat klaster baru,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (4/10).

    Bukan hanya demonstrasi, Yusri menegaskan, aparat kepolisian juga tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun selama masa pengetatan PSBB di DKI Jakarta. Dia mengharapkan, masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah.

    “Polda Metro Jaya tidak akan pernah memberikan izin di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan unjuk rasa ataupun tempat kegiatan keramaian yang ada,” tegas Yusri.

    Sebelumnya, konfederasi serikat pekerja, berencana melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, mogok kerja nasional direncanakan selama tiga hari berturut-turut pada 6-8 Oktober 2020

    “Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Dimana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ucap Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (28/9).

    Dasar hukum secara konstitusional mogok nasional, lanjut Said, menggunakan dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (Demonstrasi) dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    “Para buruh tentu akan mengikuti prosedur dari dua undang-undang tersebut,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Rancangan Undang Undangan (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja pada pengambilan keputusan tingkat I disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (8/10). Untuk kemudian RUU Omnibus Law itu disahkan menjadi Undang-Undang.

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mendorong asrama h
    Next Article MPR Butuh Peran TNI Hadapi Resesi dan Pandemi Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.