JawaPos.com – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RB, 36, yang diduga melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap FP, 25. Korban diketahui ditemuka di pinggir jalan tol dalam keadaan berantakan.
“Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta Utara, Sabtu (11/2).
Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 Februari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. “Guna proses pemeriksaan,” jelas Trunoyudo.
Sebelumnya, FP, 25, ditemukan terlantar pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, pada Kamis (9/2). Perempuan tersebut diduga korban pemerkosaan dan penganiayaan.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Tangerang Kompol Suwito mengatakan, korban ditemukan oleh petugas yang tengah melakukan patroli. Petugas melihat ada perempuan muncul dari arah semak-semak di KM 25.
“Kejadian Kamis 9 Februari 2023 jam 04.50 WIB. TKP KM 25 Ambon Tol Jakarta-Tangerang. Petugas sedang patroli, begitu lagi patroli disamperin korban dari arah semak-semak meminta tolong,” ujar Suwito kepada wartawan, Jumat (10/2).
Kepada petugas, korban mengaku awalnya menaiki bus bersama pria kenalannya. Keduanya kemudian turun di KM 25. Korban lalu ditarik ke semak-semak lalu diperkosa dan dianiaya. Pelaku pun langsung pergi.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link