Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyuap Bupati Rita Dituntut 4,5 Tahun Bui
    News

    Penyuap Bupati Rita Dituntut 4,5 Tahun Bui

    May 7, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penyuap Bupati Rita Dituntut 4,5 Tahun Bui

    Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

    Jakarta – Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur Utama PT Golden Sawit Prima (PT SGP), Hery Susanto Gun (Abun) dengan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara denda sebesar Rp 250 Juta subsider enam bulan kurungan. Abun dinilai terbukti menyuap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari.

    “Menuntut, terdakwa telah terbukti bersalah dalam dakwaan pertama dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dan denda sebesar Rp250 Juta subsider enam bulan kurungan,” ucap Jaksa KPK, Dame Maria Silaban saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

    Baca juga : Ada Rekening Sepupu Bupati Rita Tampung Uang Suap

    Abun dinilai terbukti memberikan uang Rp 6 miliar kepada Rita Widyasari terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima. Abun dinilai melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    “Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi sesuai dalam dakwaan pertama,” tutur jaksa Maria.

    Baca juga : LSM Anti Korupsi dan "Tim 11" Ikut Tampung Uang Suap Kukar

    Abun merupakan teman baik Syaukani HM yang merupakan ayah Rita. S‎ebelum dilantik sebagai bupati, kata jaksa, Rita telah mengenal Hery Susanto Gun alias Abun. ‎

    Hery Susanto diketahui telah mengajukan izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit sejak‎ pertengahan 2009.‎ Akan tetapi saat itu terdapat beberapa kendala. ‎Salah satunya, adanya overlaping (tumpang tindih) atas permohonan izin lokasi, karena pada lokasi tersebut sudah pernah diterbitkan pertimbangan teknis pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara atas nama PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi untuk kebun kelapa sawit.

    Baca juga : Anggota Tim 11 Bupati Kukar `Palak` Eks Kadis

    Sebagian dari lokasi yang diajukan itu telah dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Kartika Kapuas Sari, sehingga sampai Mei 2010. Sehingga izin lokasi tersebut tidak terbit.

    Abun kemudian memberikan uang kepada Rita senilai Rp 6 miliar sebagai‎ kompensasi atas izin lokasi yang telah diterbitkan. Pengiriman uang melalui dua tahap, yakni, ‎Rp 1 miliar pada 22 Juli 2010 dan Rp 5 miliar pada 5 Agustus 2010.

    Dalam pertimbangannya, jaksa menilai ‎ perbuatan Abun tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Abun juga dinilai berbelit-belit selama persidangan.

    TAGS : Kutai Kartanegara Rita Widyasari Hery Susanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33909/Penyuap-Bupati-Rita-Dituntut-45-Tahun-Bui/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGugatan Ditolak PTUN, HTI Tetap Ilegal
    Next Article Minta Laboratorium, Kemristekdikti "Diceramahi" Menkeu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.