Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Berdendang Bergoyang
    News

    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Berdendang Bergoyang

    November 22, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Berdendang Bergoyang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Berdendang Bergoyang 2
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022). (BP/Ant)

     

    JAKARTA, BALIPOST.com – Dua tersangka baru ditetapkan penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat, dalam penyelenggaraan festival musik “Berdendang Bergoyang”, di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

    “Kita kemarin sore kembali melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka baru,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (22/11).

    Komarudin mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan terdapat dua orang tersangka baru berinisial AL dan MA. “Mereka merupakan panitia penyelenggara festival musik ‘Berdendang Bergoyang’, dengan inisial yang pertama AL selaku penanggung jawab perizinan, dan kemudian MA sebagai penanggung jawab di bagian promosi dan produksi,” ungkapnya.

    Selain itu, Komarudin juga mengatakan kedua tersangka baru AL dan MA dikenakan pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dikenakan pasal yang sama dengan tersangka sebelumnya, pasal 55 ayat 1 ke 1 turut serta karena dari pihak perizinan mereka yang bertanggung jawab, AL ini mengetahui jumlah tiket yang sudah terjual namun mengajukan izin dengan angka yang jauh berbeda dari tiket yang dijual. Sama halnya dengan bagian promosi dan produksi si MA,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, total tersangka kekisruhan pada festival “Berdendang Bergoyang” sebanyak empat orang. “Sementara kedua tersangka baru tidak dilakukan penahanan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Komarudin juga mengatakan hingga ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka pada Sabtu (5/11). “Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

    Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik “Berdendang Bergoyang” di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. “Festival ‘Berdendang Bergoyang’ per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

    Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur. “Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan,” ujarnya lagi.

    Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ke karantina an Kesehatan.

    Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOJK Perpanjang Relaksasi Industri Asuransi
    Next Article Setelah 50 Hari Dirawat, Pasien Terakhir Tragedi Stadion Kanjuruhan Dipulangkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.