Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Jadi Tersangka
    News

    Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Jadi Tersangka

    May 9, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Jadi Tersangka

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist)

    Jakarta, Jurnas.com-Status pengacara Eggi Sudjana dalam dugaan kasus makar naik menjadi tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Pol Argo Yuwono. Eggi Sudjana dinyatakan sebagai tersangka atas pernyataannya dalam sebuah orasi yang menajak pengerahan massa atau people power, terkait perhitungan quick count di Pilpres 2019.

    “Sudah. Jadi statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak kemarin,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Kamis (9/5) siang.



    Penetapan tersangka Eggi berdasarkan gerlar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    “Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu yang menjadi rujukan, untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka,” jelas Argo Yuwono.

    Baca juga.. :

    • Tekan Kriminalitas, Polda Metro Bentuk Tim Khusus Anti Bandit
    • Eggi Sudjana Berhalangan Hadir di Polda Metro Jaya
    • Ada Kampanye Akbar di GBK, Ini Rekayasa lalulintas

    Seperti diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh caleg PDIP S Dewi Ambarawati atau yang dikenal dengan nama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. poLLdaaporannya berisi dugaan makar, yang sebelumnya beredarnya video Eggi menyerukan people power di orasinya.

    Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

    TAGS : Eggi Sudjana Argo Yuwono Makar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52316/Polisi-Tetapkan-Eggi-Sudjana-Jadi-Tersangka/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePBB Berharap Kesepakatan Nuklir Iran Bisa Diselamatkan
    Next Article Toko Ponsel Penyimpan Bom di Bekasi Digeledah Tim Densus 88
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.