Kerusakan infrastruktur akibat gempa yang terjadi di sekitaran Sulawesi Tengah
Jakarta – Kepolisian akan menindak tegas pelaku penjarahan, terutama yang menyasar toko-toko yang menjual barang yang bukan berkebutuhan pokok. Misalnya, toko elektronik, ponsel, hingga kendaraan bermotor.
Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Setya Wasisto di Jakarta terkait adanya aksi penjarahan disela penanganan pasca gempa tsunami di beberapa wilayah Sulawesi Tengah. “Saya dapat laporan ada yang mencoba menjarah toko handphone, langsung diantisipasi,” ujarnya.
Dikatakannya Setya lagi, sejumlah minimarket sudah kena sasaran aksi penjarahan masyarakat di Palu. Beberapa dari aksi penjarahan itu digagalkan oleh aparat kepolisian. “Kemudian ada yang mencoba masuk Transmart, langsung bisa dikendalikan aparat kepolisian,” ujarnya.
Kabar terakhir, Setya mengemukakan, kepolisian telah menahan empat orang warga Palu, Sulawesi Tengah yang diduga membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Tersangka itu berinisial A (30), R (17), Z (25), dan F (36). Mereka berupaya membobol mesin ATM milik Bank Mandiri, BCA, Bank BRI, dan Bank Danamon. “Tersangka sudah ditahan di Polda Sulawesi Tengah saat ini,” ujarnya.
Kasus pembobolan itu, polisi mendapatkan informasi terjadi lima insiden. Mesin yang coba dibobol berada yakni, dua unit di Jalan Touwa dan tiga unit lainnya di Jalan S Parman, Universitas Islam Al Khaerat, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Diponegoro.
“Sejumlah orang coba menjarah ATM secara beramai-ramai. Sudah ada lima kali percobaan penjarahan ATM yang diketahui polisi,” kata Setyo.
TAGS : Gempa Tsunami Palu Donggala Sulteng Polisi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41586/Polisi-Tindak-Tegas-Penjarahan-di-Sulteng-/