Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Politikus PDIP Desak KPK Hadiri Rapat Pansus Angket DPR
    News

    Politikus PDIP Desak KPK Hadiri Rapat Pansus Angket DPR

    September 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Politikus PDIP Desak KPK Hadiri Rapat Pansus Angket DPR 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Politikus PDIP Desak KPK Hadiri Rapat Pansus Angket DPR

    Politikus PDIP, Arteria Dahlan

    Jakarta – Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap KPK untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP).

    Anggota KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta, agar institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu menghormati proses hukum yang berlaku.

    “Kami harapkan sebelum 28 September 2017, teman-teman KPK dapat memenuhi panggilan sebagai wujud peradaban hukum dan menjadi contoh bagaimana upaya hukum tidak boleh mencederai tatanan norma hukum,” tegas Arteria, di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9).

    Sebelumnya, KPK memastikan akan menolak untuk menghadiri RDP bersama Pansus Angket DPR. Alasannya, KPK masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

    “Maka dengan ini kami sampaikan bahwa KPK tidak dapat memenuhi permintaan dimaksud dengan alasan KPK saat ini telah menjadi pihak terkait dalam permohonan pengujian UU NO 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD terhadap UU 1945 sebagaimana tersebut dalam register perkara No: 40/PUU-XV/2017,” demikian kutipan surat penolakan menghadiri RDP yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo kepada DPR.

    Untuk itu, KPK tidak akan menghadiri undangan RDP bersama Pansus Hak KPK hingga putusan MK. KPK berharap agar KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK.

    “Oleh karena itu untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK sampai dengan diputuskannya permohonan dimaksud. KPK tidak dapat menghadiri undangan yang disampaikan oleh Sekjen DPR,” tulis surat tersebut.

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22117/Politikus-PDIP-Desak-KPK-Hadiri-Rapat-Pansus-Angket-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePansus Angket KPK Diminta Tak Bebani Jokowi
    Next Article Jokowi Ogah Campuri Pansus Angket KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.