Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Politikus PDIP Minta Pelaku Persekusi Ditindak Pidana Berat
    News

    Politikus PDIP Minta Pelaku Persekusi Ditindak Pidana Berat

    November 15, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Politikus PDIP Minta Pelaku Persekusi Ditindak Pidana Berat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Politikus PDIP Minta Pelaku Persekusi Ditindak Pidana Berat

    Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris

    Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penanganan yang cepat Polresta Tangerang terkait kasus persekusi yang dialami dua pasangan muda di Cikupa.

    Dimana, para korban ditelanjangi dan diarak oleh para pelaku dan videonya disebar luaskan di media sosial.

    “Dalam kesempatan ini saya ingin memberikan dukungan kepada Polres agar konsisten dalam penanganan kasus ini,” ujar Charles, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11).

    Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, pelaku persekusi harus diproses hukum dengan ancaman pidana seberat-beratnya. Begitu juga orang-orang yang mengambil video dan menyebarkannya.

    Pelaku persekusi, tegas Cahrles, harus dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Ini perlu dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada para korban.

    “Hal ini mengirimkan pesan kepada publik bahwa masyarakat tidak punya hak untuk main hakim sendiri,” katanya.

    Wakil rakyat dapil DKI Jakarta itu menambahkan, proses hukum terhadap para pelaku akan mencerminkan profesionalitas Polri yang tentunya diharapkan oleh masyarakat Indonesia.

    “Saya percaya lembaga Polri saat ini sudah banyak kemajuan khususnya dalam hal profesionalitas dan etos kerja. Ibi dbuktikan juga dengan meningkatnya persepsi publik yang positif terhadap Polri,” tuturnya.

    Kapolres Tangerang AKBP Sabilul mengungkapkan, ada enam orang yang ditangkap dalam kasus presekusi itu. Mereka antara lain yakni berinisial C, E, dan A. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang.

    “Polrest Tangerang akan proses hukum pelaku penganiayaan/pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP dan atau 335 KUHP yang menyebabkan korban luka-luka sesuai dengan hasil rekaman video yang sudah viral di Medsos,” kata Kapolres.

    TAGS : Warta DPR Komisi I DPR Charles Honoris

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24810/Politikus-PDIP-Minta-Pelaku-Persekusi-Ditindak-Pidana-Berat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMeski Jeda Uji Coba, Korut Tetap Kembangkan Rudalnya
    Next Article Kasus Ketua DPR, PDIP: Presiden Tak Intervensi Hukum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.