Politikus PDIP, Arteria Dahlan
Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pertanyaan sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR sebagai mitra kerjanya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan misalnya, mempertanyakan penegakkan hukum yang dilakukan KPK terkait OTT dalam tindak kejahatan korupsi.
“Dalam konteks OTT, jangan berangus kewarasan kami di sini, atas dasar apa bapak melakukan OTT, sehinga kami tidak menyangka ada pilih tebang,” tegas Arteria, saat rapat kerja dengan Komisioner KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Dalam kesempatan itu, Arteria meminta perhatian pimpinan KPK soal perbedaan antara OTT dan tertangkap tangan. Menurutnya, OTT dan tertangkap tangan itu memiliki makna yang jauh berbeda.
“Jadi jangan bangga-bangganya OTT, pada waktu melakukan tindak pidana, apa orang sedang di kamar mandi orang sedang melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Kata Arteria, jika KPK hanya mengandalkan OTT dalam memberangus tindak kejahatan korupsi, maka tidak perlu menghabiskan anggaran yang begitu besar.
“Kalau mau begitu, tidak usah pakai KPK, pegawai kita dan hansip pun bisa OTT. Ini bukan OTT, ini sudah ditargetin semua, ada pemodalnya,” katanya.
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22404/Politikus-PDIP-Soal-OTT-jangan-Berangus-Kewarasan-Kami/