Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Politisi Golkar Chairuman Harahap Diperiksa KPK
    News

    Politisi Golkar Chairuman Harahap Diperiksa KPK

    July 28, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Politisi Golkar Chairuman Harahap Diperiksa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Politisi Golkar Chairuman Harahap Diperiksa KPK

    E-KTP

    Jakarta – Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (28/7/2017). Kali ini, Politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN).

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2017).

    Chairuman diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Chairuman sendiri diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini.

    Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, nama Chairuman disebut sebagai salah satu anggota DPR yang turut menikmati aliran dana dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Chairuman disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dari Andi Narogong selaku pengusaha rekanan Kemdagri yang juga telah berstatus tersangka.

    Tak hanya itu, atas permintaan Chairuman, Miryam S Haryani dan Markus Nari, Irman dan Sugiharto meminta uang kepada Andi Narogong dan Paulus Tanos untuk kepentingan pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Chairuman juga pernah menghadiri pertemuan dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraini, Andi Narogong, Husni Fahmi, dan Johannes Marliem di Restoran Peacook sekitar bulan Oktober 2010.

    Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK sejauh ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto.

    Selain itu, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.‬

    Irman dan Sugiharto diketahui sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. ‬Sementara berkas perkara Andi Narogong sendiri sudah rampung alias P21 dan tak lama lagi segera disidangkan. Kini, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan tersangka Setya Novanto dan Markus Nari.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto KPK Partai Golkar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19382/Politisi-Golkar-Chairuman-Harahap-Diperiksa-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Terbang ke Tanah Suci
    Next Article Di Balik Diplomasi Nasi Goreng SBY-Prabowo?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.