Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polres Jakut Ungkap Pinjaman Online Ilegal, Ini Modusnya
    News

    Polres Jakut Ungkap Pinjaman Online Ilegal, Ini Modusnya

    December 23, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polres Jakut Ungkap Pinjaman Online Ilegal, Ini Modusnya

    Ilustrasi Pinjaman Online (REQ)

    Jakarta, Jurnas.com – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengungkap perusahaan pinjaman daring (online) ilegal yang beroperasi di wilayah Penjaringan.

    “Kenapa ilegal? Karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas terhadap kegiatan-kegiatan keuangan,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Perusahaan ilegal itu bernama PT VGA dan PT BR beralamat di Komplek Ruko Pluit Nomor 77-79, Jalan Pluit Indah Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Sejumlah karyawan perusahaan itu juga melakukan tindak pidana lain, yakni melakukan pengancaman, penyebaran fitnah melalui sarana elektronik hingga tindak pidana perlindungan konsumen.

    “Polisi menetapkan lima tersangka, tiga warga negara China dan dua warga negara Indonesia,” kata Kapolres, Senin (23/12/2019).

    Baca juga.. :

    • Boluda Ingin Jadi Presiden Real Madrid Lagi
    • Isa Rachmatarwata Ganti Suahasil Sebagai Komisaris Pertamina
    • Resmi Tukangi Everton, Ini Target Prestisius Carlo Ancelotti

    Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti puluhan prosesor komputer dan laptop hingga ratusan nomor telepon dari berbagai operator seluler.

    Modus kasus pinjaman daring (online) ilegal awalnya melalui link yang dikirim lewat pesan pendek secara acak.

    “Mereka mengirimkan SMS ke beberapa nomor secara acak, dengan pesan ajakan atau tawaran untuk meminjam uang secara `online` tanpa adanya agunan dan sebagainya,” kata Kombes Budhi.

    Selanjutnya, jika calon nasabah merasa tertarik, maka mereka akan mengunjungi atau mengklik link tersebut.

    “Saat diklik, maka akan masuk ke aplikasi mereka. Nasabah akan diminta mengisi data pribadi, nomor KTP hingga NPWP,” ungkap Kapolres.

    Perusahaan itu juga membuat syarat dan ketentuan atau perjanjian kerja sama yang sangat merugikan konsumen.

    Dalam perjanjiannya, konsumen membolehkan pihak perusahaan untuk mengambil data pribadi milik konsumen. Salah satunya daftar nomor telepon.

    Data-data tersebut digunakan untuk melakukan tindakan manakala peminjam ternyata kemungkinan terlambat atau tidak melakukan pembayaran pada saat mereka tentukan waktunya.

    Perusahaan itu bahkan tidak segan mengancam nasabah hingga menghubungi orang-orang yang berada di kontak telepon nasabah.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, KUHP pidana hingga Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya masing-masing lima tahun penjara.

    TAGS : Polres Jakarta Utara Pinjaman Online Ilegal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64543/Polres-Jakut-Ungkap-Pinjaman-Online-Ilegal-Ini-Modusnya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMau Kerja di KPK? Ini Posisi yang Masih Lowong
    Next Article H-3 Natal, 49.172 Tinggalkan Jakarta Via Tol Cikampek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.