Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polri-Kemenhub Perpanjang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang
    News

    Polri-Kemenhub Perpanjang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

    April 26, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polri-Kemenhub Perpanjang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polri-Kemenhub Perpanjang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang 2
    Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. Hendro Sugianto menandatangi SKB tambahan pembatasan angkutan barang di Kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Surat keputusan bersama (SKB) terkait tambahan pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023 dilakukan penandatangan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam SKB tersebut, terdapat aturan tambahan soal pembatasan yang berlaku pada Rabu hingga Jumat (28/4), pukul 23.59 WIB.

    Dalam SKB sebelumnya, pembatasan angkutan barang secara nasional diberlakukan pada 24-26 April dan 29 April-2 Mei. Penandatangan SKB tambahan itu dilaksanakan di KM 70 Kantor Jasa Marga, Rabu, oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. Hendro Sugianto.

    Dalam SKB terbaru, terdapat kesepakatan soal pembatasan angkutan barang yang berlaku pada ruas jalan di Tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, dan Jawa Tengah.

    Selain itu, pembatasan berlaku pula pada ruas jalan non-tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Aturan ini berlaku pada ruas jalan tol tertentu yang disepakati, sedangkan SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara nasional,” kata Hendro Sugianto.

    Hendro menerangkan, kebijakan tambahan itu perlu dilakukan agar arus mudik dan arus balik Lebaran 2023 berjalan baik, dengan melihat perkembangan situasi arus di lapangan. SKB tersebut pun berlaku situasional.

    “Dampaknya, bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri. Oleh karena itu, ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (26/4).

    Kemenhub mengimbau kepada pengusaha ekspedisi dan jasa pengiriman barang untuk mematuhi aturan tersebut. “Dan kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menegakkan aturan ini dengan sebaik-baiknya karena ini untuk memperlancar arus balik Lebaran 2023,” kata Hendro.

    Sementara itu, Firman Shantyabudi mengatakan jika masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol tersebut, maka petugas akan meminta kendaraan itu keluar di pintu keluar tol terdekat. “Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” kata Firman.

    Dia menambahkan rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan, seperti satu arah (one way​​​​​​​) dan arus berlawanan (contraflow​​​​​​​) saat ini masih terpantau padat.

    Dengan adanya pengaturan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, maka diharapkan bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan di jalan tol dan arteri. “Kami tidak berharap penerapan gage kami laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kami masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat,” ujar Firman.

    Berikut ruas jalan yang diberlakukan pembatasan angkutan barang: DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak, DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong​​​​​​​, Cigombong-Cibadak (fungsional), Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Jakarta-Cikampek.

    Di Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi, Cikampek-Palimanan-Kanci​​​​​​​, Jakarta-Cikampek II Selatan (fungsional), Cileunyi-Cimalaka​​​​​​​, Cimalaka-Dawuan (fungsional)

    Di Jawa Barat-Jawa Tengah: Kanci-Pejagan​​​​​​​. Di Jawa Tengah terdiri dari Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang, Krapyak-Jatingaleh, Jatingaleh-Srondol, Jatingaleh-Muktiharjo, Semarang-Surakarta-Ngawi, Semarang-Demak, Yogyakarta-Surakarta (fungsional). (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnak Oknum AKBP Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
    Next Article Joe Biden Umumkan Maju Pilpres Untuk Jabatan Kedua
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.