Sunday, March 7, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polri Lakukan Pelimpahan Tahap I Kasus Kebakaran Kejagung

November 12, 2020
in News
2 min read
Polri Lakukan Pelimpahan Tahap I Kasus Kebakaran Kejagung
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki tahap baru. Penyidik Gabungan Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara. Selanjutnya berkas diserahkan kepada Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, berkas perkara yang diserahkan kepada jaksa yakni khusus tersangka dari kelompok pekerja bangunan.

’’Hari ini tim penyidik gabungan melakukan koordinasi dengan jaksa peneliti dan pengiriman berkas perkara tahap satu dari kelompok pekerja,’’ kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (12/11).

Selain menyerahkan berkas perkara, penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus ini. Saksi itu seperti Karo Perencanaan tahun 2019 Kejagung, ahli dari Ikatan Arsitek Indonesia, peminjam bendera PT APM dan dua orang saksi dari pengawas cleaning servis Kejagung.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta. 8 orang ini dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan api muncul.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan 6 kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik juga telah meminta keterangan 131 orang, di mana 64 di antaranya dijadikan saksi.

’’Setelah gelar perkara disimpulkan ada kealpaan. Semuanya kita lakukan dengan ilmiah untuk bisa membuktikan. Kita tetapkan 8 tersangka karena kealpaan,’’ kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10)

Mereka yang ditetapkan tersangka yakni 5 orang tukang bangunan berinisial T, H, S, K, IS, sebagai pihak yang merokok di dalam gedung Kejagung. Mandor berinisial UAM yang tidak mengawasi kerja para tukang. Direktur Utama PT ARM berinisial R sebagai penjual cairan pembersih bermerk Top Cleaner yang tidak memiliki izin edar. Dan Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH yang bertanggung jawab dalam kesepakatan pembelian cairan pembersih Top Cleaner. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ini Disampaikan Presiden Kepada Negara Kawasan Untuk Pemulihan Ekonomi

Next Post

Alasan Pandemi Covid-19, Mendagri Tito Tunda Gelaran Pilkades

Related Posts

KemenPPPA Dorong Pemberian Informasi yang Layak dan Sesuai Usia Anak
News

KemenPPPA Dorong Pemberian Informasi yang Layak dan Sesuai Usia Anak

March 7, 2021
Menhub Bersama Kepala BNPB Kompak Tinjau Praktik di PPI Curug
News

Menhub Bersama Kepala BNPB Kompak Tinjau Praktik di PPI Curug

March 6, 2021
Dalam Sehari 5.767 Orang Terinfeksi Covid-19
News

Dalam Sehari 5.767 Orang Terinfeksi Covid-19

March 6, 2021
Next Post
Jika Masih Ada Anggaran, Mendagri Minta Pemda Bantu Sekolah

Alasan Pandemi Covid-19, Mendagri Tito Tunda Gelaran Pilkades

bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Financial Awards 2020

bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Financial Awards 2020

IPEX 2020 Diadakan Lewat Online – KRJOGJA

Sharp Tawaran Alat Masak Pintar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BKPM Berikan Kemudahan Pelaku Industri Kesehatan

BKPM Berikan Kemudahan Pelaku Industri Kesehatan

7 days ago
Ini Penyebabnya, Air Danau Batur Berubah Warna

Ini Penyebabnya, Air Danau Batur Berubah Warna

5 days ago
Dari Dishub Turunkan Kekuatan Penuh hingga Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, Ini Kata Moeldoko

Dari Dishub Turunkan Kekuatan Penuh hingga Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, Ini Kata Moeldoko

1 day ago
Simak 5 Gaya Padu Padan Busana Jokowi Pakai Sarung

Simak 5 Gaya Padu Padan Busana Jokowi Pakai Sarung

4 days ago
Ribuan Perusahaan Daftar Program Vaksin Gotong Royong

Ribuan Perusahaan Daftar Program Vaksin Gotong Royong

4 days ago
Kasar dan Tak Punya Rasa Peduli, 4 Zodiak Ini Dikenal Kurang Empati

Kasar dan Tak Punya Rasa Peduli, 4 Zodiak Ini Dikenal Kurang Empati

4 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

4 Zodiak Ini Bakal Simpan Dendam dan Amarah Hingga Akhir Hayat

Dari Disinyalir Ada Sekolah di Badung Gelar PTM hingga Zona Merah Ini, Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

Kemarin, lagu baru Bruno Mars hingga e-bike Porsche

Langkah Arsjad Rasjid Masuk Bursa Ketua Umum Kadin

Menhub Bersama Kepala BNPB Kompak Tinjau Praktik di PPI Curug

Dalam Sehari 5.767 Orang Terinfeksi Covid-19

Trending

KemenPPPA Dorong Pemberian Informasi yang Layak dan Sesuai Usia Anak
News

KemenPPPA Dorong Pemberian Informasi yang Layak dan Sesuai Usia Anak

March 7, 2021

JawaPos.com – Perkembangan teknologi membuat informasi dapat diakses dengan cepat dan mudah. Namun jika tanpa pengawasan, akan...

AirAsia Group rencanakan taksi udara & layanan pengiriman drone

AirAsia Group rencanakan taksi udara & layanan pengiriman drone

March 7, 2021
Sambut Ramadan dan Lebaran dengan Modest Wear Bertema Sulawesi

Sambut Ramadan dan Lebaran dengan Modest Wear Bertema Sulawesi

March 7, 2021
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

4 Zodiak Ini Bakal Simpan Dendam dan Amarah Hingga Akhir Hayat

March 7, 2021
Dari Disinyalir Ada Sekolah di Badung Gelar PTM hingga Zona Merah Ini, Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

Dari Disinyalir Ada Sekolah di Badung Gelar PTM hingga Zona Merah Ini, Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

March 7, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • KemenPPPA Dorong Pemberian Informasi yang Layak dan Sesuai Usia Anak
  • AirAsia Group rencanakan taksi udara & layanan pengiriman drone
  • Sambut Ramadan dan Lebaran dengan Modest Wear Bertema Sulawesi
  • 4 Zodiak Ini Bakal Simpan Dendam dan Amarah Hingga Akhir Hayat
  • Dari Disinyalir Ada Sekolah di Badung Gelar PTM hingga Zona Merah Ini, Sumbang Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Terbanyak

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!