Wednesday, September 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polri Selidiki Aliran Dana Tersangka TPPO Myanmar

May 18, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Polri Selidiki Aliran Dana Tersangka TPPO Myanmar
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menampilkan alur keberangkatan 25 WNI jadi korban TPPO di Myanmar dalam ekspor kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bareskrim Polri tidak menjerat dua tersangka perdagangan orang 25 WNI ke Myanmar dengan sangkaan pasal pencucian uang.  Tapi, bakal menyelidiki aliran dana kedua tersangka.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis, dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan belum ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kedua tersangka. “Memang belum ada TPPU hanya akan kami lidik alirannya,” kata Djuhadhani, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (18/5).

Dua pelaku yang ditetapkan tersangka, yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, bukan pasangan suami istri. Mereka merupakan rekan kerja yang ditangkap Selasa (9/5) di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar no. 2.107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hasil penyidikan kedua tersangka merekrut 16 dari 25 WNI korban TPPO di Myanmar. Keduanya dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang (TPPO) atau Pasal 18 Undang-Undang Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sebelumnya, Djuhandhani mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para tersangka, termasuk perusahaan yang terlibat dengan para tersangka, juga untuk mencari tau apakah ada keuntungan yang didapat para tersangka dari praktik ilegal yang dilakukannya.

“Nanti dari hasil tracing PPATK kami akan mengetahui seberapa keuntungan yang didapat dari para pelaku terkait 25 WNI ini,” kata Djuhandhani.

Adapun dari hasil penyidikan, diungkapkan pola perekrutan yang dilakukan kedua pelaku, yakni merekrut korban dengan tawaran kerja ke Thailand melalui kerabat, teman, ataupun kenalan.

Kemudian, korban dibantu pengurusan paspor oleh pelaku dan dilakukan wawancara oleh pengguna dengan menggunakan fitur panggilan video. Beberapa korban pekerja migran nonprosedural ini sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku, tempat ditangkapnya kedua pelaku.

Kemudian yang menjadi modus operandi kejahatan ini adalah tanpa menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran kemudian tanpa menggunakan visa kerja, kemudian korban dibekali surat tugas dari Indonesia adalah CV Prima Karya Gemilang dan tanda pengenal untuk mengelabui petugas Imigrasi.

Selanjutnya, korban diberangkatkan ke Bangkok, Thailand dengan alasan untuk wawancara dan seleksi kerja, apabila diterima akan diterbitkan visa kerja. Korban dibekali tiket pulang-pergi Jakarta-Bangkok, selanjutnya diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot.

Pelaku menawarkan pekerjaan dengan dijanjikan sebagai marketing operator online bergaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta per bulan, serta ada komisi bila mencapai target, dengan waktu kerja 12 jam per hari dan enam bulan sekali bisa cuti, bisa kembali ke Indonesia.

Namun kenyataannya para pekerja dieksploitasi diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh para pekerja. Korban dipekerjakan di perusahaan online scams milik warga negara Tiongkok, ditempat di sebuah tempat yang tertutup dijaga oleh orang-orang bersenjata.

Janji kerja 12 jam, realitasnya 18 jam, korban dipekerjakan dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00. Untuk gaji tidak pernah diberikan, korban hanya menerima Rp3 juta bahkan belum diberikan gaji.

Apabila korban tidak mencapai target, maka akan diberi sanksi berupa potongan gaji termasuk tindakan fisik dan kekerasan fisik berupa dijemur, skotjam, beberapa ada yang menerima kekerasan berupa pukulan, dan dikurung. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Hampir 50 Persen Penderita Tak Sadari Idap Hipertensi

Next Post

Megawati Resmikan Rumah Kaca Anggrek Soedjana Kassan

Related Posts

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat
News

Hendry Ch Bangun Pimpin PWI Pusat

September 26, 2023
Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri
News

Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

September 26, 2023
Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup
News

Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup

September 26, 2023
Next Post
Megawati Resmikan Rumah Kaca Anggrek Soedjana Kassan

Megawati Resmikan Rumah Kaca Anggrek Soedjana Kassan

Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik

Usai Deklarasikan Usung Ganjar, Elektabilitas PDI Perjuangan Naik

Masyarakat desa perlu sambut baik hadirnya molis

Masyarakat desa perlu sambut baik hadirnya molis

Honda bawa visi elektrifikasi di GIIAS Surabaya

Honda bawa visi elektrifikasi di GIIAS Surabaya

September 20, 2023
Suzuki gelar servis gratis dukung kenyamanan transportasi publik

Suzuki gelar servis gratis dukung kenyamanan transportasi publik

September 26, 2023
cetak buku

Cetak Buku Online di CetakBukuOnline.id: Solusi Mudah, Cepat dan Terpercaya

September 27, 2023
Petani Keluhkan Harga Bawang Merah Murah dan Tak Laku

Petani Keluhkan Harga Bawang Merah Murah dan Tak Laku

September 26, 2023
Belasan GraPARI Hadirkan Layanan Khusus untuk Temantuli

Belasan GraPARI Hadirkan Layanan Khusus untuk Temantuli

September 25, 2023
Pj. Gubernur Ajak BPD Bali “Ngrombo” Kemiskinan Ekstrem

Pj. Gubernur Ajak BPD Bali “Ngrombo” Kemiskinan Ekstrem

September 25, 2023
OLX IMX 2023 hadir akhir September dengan target 40 ribu pengunjung

OLX IMX 2023 hadir akhir September dengan target 40 ribu pengunjung

September 18, 2023
Pj Gubernur Minta Pj Bupati Gianyar Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Pj Gubernur Minta Pj Bupati Gianyar Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

September 20, 2023
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Penangkapan Para Produksi Film Porno

Ini, Kronologi Pengungkapan Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

September 13, 2023
Buka Rekening BritAma, Nasabah Berdonasi Tanam Pohon untuk Kelestarian Lingkungan

Buka Rekening BritAma, Nasabah Berdonasi Tanam Pohon untuk Kelestarian Lingkungan

September 4, 2023
Studi terbaru ungkap masalah privasi data pada mobil modern

Studi terbaru ungkap masalah privasi data pada mobil modern

September 9, 2023
Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar “UMKM Week” di Beachwalk

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar “UMKM Week” di Beachwalk

September 26, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Cetak Buku Online di CetakBukuOnline.id: Solusi Mudah, Cepat dan Terpercaya
  • Wajib Pelihara Hutan, Wilayah Pengelola Air Perlu Insentif
  • Minuman Buah Sehat Makin Diminati

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!