JawaPos.com – Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Willy Aditya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Willy mengatakan, pihaknya akan mengawal penuh revisi UU tersebut sehingga tidak ada lagi pasal-pasal karet di dalamnya.
“Sumber daya kita perlu difokuskan untuk mengawal proses revisi UU ITE khususnya terhadap pasal-pasal karet dan tumpang tindih (over criminalization),” ujar Willy kepada wartawan, Selasa (16/2).
Willy menambahkan, dirinya juga meminta kepada Polri untuk selektif dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang berkaitan dengan UU tersebut. Polri juga hati-hati khususnya mengenai pasal-pasal karet.
“Jajaran Kepolisian harus cermat menggunakan diskresi miliknya untuk menyelesaikan langsung dilapangan. Singkatnya Polri bisa gunakan kewenangannya untuk membangun tabayyun diantara sesama warga negara,” katanya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, akan mengawal revisi UU tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi ini. “Terlalu mahal demokratisasi, dan kebebasan berekspresi yang kita perjuangkan untuk dipertaruhkan di bawah sistem hukum yang mengekangnya,” ungkapnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link