Sunday, May 22, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polri Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Pilkada, Juga Tindak Tegas Pelanggar Prokes

September 24, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Polri Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Pilkada, Juga Tindak Tegas Pelanggar Prokes
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Suasana webinar diselenggarakan Mappilu PWI Pusat. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Adanya kekhawatiran munculnya klaster baru membuat sejumlah pihak meminta penundaan digelarnya Pilkada serentak. Namun sejauh ini, tahapan Pilkada masih berjalan dan belum ada kebijakan diundurnya jadwal perhelatan politik 5 tahunan itu.

Untuk memastikan keramaian dan klaster tidak muncul, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian saat tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020 digelar. Hal ini ditegaskan Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto saat menjadi salah satu nara sumber dalam diskusi daring (Webinar) yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu PWI) dengan tema “Menimbang Pilkada 2020 : Tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama” pada Kamis (24/9/2020) siang.

“Polri sudah berkirim surat baik ke polres Polda, Polres dan Polsek untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian saat pilkada 9 desember 2020,Polri juga akan menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan saat pilkada nanti.” ujar jenderal bintang dua ini.

Imam Sugianto menjelaskan kepolisian republik Indonesia akan bertindak tegas untuk menegakkan aturan dengan berpedoman pada Undang-undang (UU) 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Apabila terdapat pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, bukan hanya masyarakat tapi mereka yang menjadi penanggunjawab atau ‘provokator’ yang membuat warga berkerumun, kapolri secara tegas mengatakan jika perlu bubarkan,” ujar Imam.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, yang isinya sebagai berikut :

1. Pemilihan Kepala Daerah 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada adaptasi kebiasaan baru, dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19.

b. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait para setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Perluas Jangkauan, Maybank Syariah Gandeng Komunitas – KRJOGJA

Next Post

Dokter dan Akademisi Diajak Teliti Tanaman Obat di Indonesia

Related Posts

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
News

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”

May 22, 2022
Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus
News

Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus

May 22, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah Dua Ratusan Orang

May 22, 2022
Next Post
Dokter dan Akademisi Diajak Teliti Tanaman Obat di Indonesia

Dokter dan Akademisi Diajak Teliti Tanaman Obat di Indonesia

Toyota Virtual Expo dihelat berskala nasional

50 mobil klasik akan kumpul dan berparade di Museum Toyota

50 mobil klasik akan kumpul dan berparade di Museum Toyota

Miris! Setengah Jam Usai Siswa Masuk, Ruang Kelas SMP di Jember Ambruk

Miris! Setengah Jam Usai Siswa Masuk, Ruang Kelas SMP di Jember Ambruk

May 18, 2022
Dorong Bisnis Properti, BI Beri Relaksasi KPR DP Nol Persen 

Neraca Pembayaran Defisit USD 1,8 Miliar di kuartal I-2022

May 20, 2022
Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berpengaruh ke Neraca Dagang

Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berpengaruh ke Neraca Dagang

May 18, 2022
Menteri Agama Finalkan Persiapan Layanan Haji

Menteri Agama Finalkan Persiapan Layanan Haji

May 19, 2022
Covid Rendah, IDI Dukung Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker

Covid Rendah, IDI Dukung Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker

May 19, 2022
Renault jual unit bisnis di Rusia, bisa dibeli kembali dalam 6 tahun

Renault jual unit bisnis di Rusia, bisa dibeli kembali dalam 6 tahun

May 16, 2022
Penumpang Bandara Ngurah Rai Tumbuh Hampir 100 Persen di April, Ini 3 Rute Favoritnya

Penumpang Bandara Ngurah Rai Tumbuh Hampir 100 Persen di April, Ini 3 Rute Favoritnya

May 4, 2022
Hepatitis Misterius Belum Berstatus KLB

Hepatitis Misterius Belum Berstatus KLB

May 4, 2022
Masa Depan Laut Indonesia Ada di Tangan Nelayan Kecil

Masa Depan Laut Indonesia Ada di Tangan Nelayan Kecil

May 16, 2022
Indonesia Harus Menjadi Industri Halal Nomor Satu Dunia

Indonesia Harus Menjadi Industri Halal Nomor Satu Dunia

May 11, 2022
IONIQ 5 dan CRETA dominasi pemesanan Hyundai selama IIMS 2022

Alasan IIMS 2023 digelar saat “lesunya” penjualan kendaraan

May 19, 2022
Bupati Tamba Buka Bimtek Pengembangan Desa Wisata dan Digital

Bupati Tamba Buka Bimtek Pengembangan Desa Wisata dan Digital

May 10, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
  • Tips Memilih Riasan Sesuai dengan Warna Kulit Agar Hasil Maksimal
  • Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!