Sunday, May 22, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Polri Ungkap Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Triliunan Rupiah

January 27, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Polri Ungkap Kasus Penghimpunan Dana Ilegal, Kerugian Triliunan Rupiah
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bareskrim Polri telah mengungkap dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin (ilegal) yang merugikan masyarakat mencapai triliunan rupiah. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (27/1),

Sigit menyebutkan dua kasus tersebut diungkap selama periode 2021. Yang pertama kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. “Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” ucap Sigit.

Ia menyebutkan, dalam perkara tersebut penyidik menangkap tersangka berinisial BT bersama sembilan orang lainnya yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing atau ringkasan perjanjian utang dan simpanan berjangka tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk kasus kedua, lanjut dia, adalah dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU oleh PT Asuransi Kresna Life dengan tersangka berinisial KS. “Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar,” ujarnya.

Selain dua kasus menonjol tersebut, jenderal bintang empat itu juga mengungkap sepanjang 2021 Polri telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (Pinjo) ilegal sebanyak 89 perkara.

Dari 89 perkara tersebut, melibatkan 65 tersangka, di mana empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai aktor intelektual, pemodal.

Salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP).

Terkait perkara tersebut, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian tujuh orang tersangka merupakan penagih. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT Asia Fintek Teknologi.

Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card (kartu SIM) secara ilegal. “Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan, di tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat secara luas. “Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” tutur Sigit. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Peningkatan Kasus Omicron Berpotensi Pengaruhi Kinerja Ekonomi Kuartal I 2022

Next Post

Italia Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk Uni Eropa

Related Posts

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
News

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”

May 22, 2022
Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus
News

Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus

May 22, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah Dua Ratusan Orang

May 22, 2022
Next Post
Italia Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk Uni Eropa

Italia Longgarkan Pembatasan Perjalanan untuk Uni Eropa

Astra Isuzu Bogor gelar program edukasi Euro 4

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Tinggi

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Tinggi

Tak Heran Publik Menduga Negara Dikuasai Oligarki

Tak Heran Publik Menduga Negara Dikuasai Oligarki

May 22, 2022
BPR BPRS Bali Sinergi dengan OJK Program “Ngiring ring Banjar”

BPR BPRS Bali Sinergi dengan OJK Program “Ngiring ring Banjar”

May 22, 2022
Kawasaki segarkan KLX300SM

Kawasaki segarkan KLX300SM

May 16, 2022
India Larang Ekspor Gandum, Dampaknya Belum Terasa bagi Indonesia

India Larang Ekspor Gandum, Dampaknya Belum Terasa bagi Indonesia

May 17, 2022
Inovatif Dorong Transformasi, Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year – KRJOGJA

Inovatif Dorong Transformasi, Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan sebagai Business Person of the Year – KRJOGJA

May 19, 2022
Vintage ke Era 90-an dari Bahan Daur Ulang, Intip Gaya Ala Supermodel

Soal Gaya, 4 Zodiak ini Dikenal Kuno karena Ogah Ikuti Tren

May 22, 2022
Amankan Penerimaan Pajak, DJP Rombak Organisasi Instansi Vertikal – KRJOGJA

NIK Sebagai NPWP Segera Diberlakukan – KRJOGJA

May 20, 2022
Wisdom Masuk Bali Lewat Gillimanuk Meningkat

Wisdom Masuk Bali Lewat Gillimanuk Meningkat

April 25, 2022
Sebanyak 134.666 Kendaraan Lewati Ruas Tol Transjawa selama Lebaran

Sebanyak 134.666 Kendaraan Lewati Ruas Tol Transjawa selama Lebaran

May 4, 2022
Arawinda Kirana Menangis Nonton Film 3 Skrikandi

Arawinda Kirana Menangis Nonton Film 3 Skrikandi

April 26, 2022
Penjualan Hyundai dan Kia di Eropa naik 13 persen pada April

Penjualan Hyundai dan Kia di Eropa naik 13 persen pada April

May 20, 2022
Biar Nggak Kena Getok Harga, Simak Tips Main ke Tempat Wisata

Biar Nggak Kena Getok Harga, Simak Tips Main ke Tempat Wisata

May 5, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
  • Tips Memilih Riasan Sesuai dengan Warna Kulit Agar Hasil Maksimal
  • Mengenang Achmad Yurianto, Ahli Data Covid-19 dan Pelopor Batik Virus

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!